Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan raya Leuwiliang dan di dalam area Pasar Leuwiliang, Rabu (24/2/2021). Salah satu PKL Joni menjelaskan, dirinya pasrah dan menerima atas pembongkaran yang dilakukan Pol PP asalkan diberikan tempat lebih layak.
“Mau gimana lagi, saya pasrah saja, dan saya disini dagang pakaian. Solusinya dikasih tempat layak, karena kondisi lagi begini sangat susah,” kata Joni, kepada wartawan.
Lebih lanjut ia berharap ekonomi lebih baik, namun kalau Satpol PP mau membongkar dimintanya harus rata dan jangan tebang pilih. Dia menuding masih banyak pedagang liar lain tak dibongkar. “Saya terima, tapi jangan tebang pilih masih banyak pedagang lain pun, bahkan angkutan umum harus ditata juga jangan parkir sembarang,” keluhnya.
Sementara itu, Kasie operasi pol PP Kabupaten Bogor Rhama menjelaskan, ada sekitar 100 PKL yang dibongkar karena menyalahi aturan garis sepadan jalan dan berdiri di lahan tidak peruntukan buat berdagang.
“Selain membongkar di jalan utama, pedagang di dalam Pasar Leuwiliang pun kita bongkar bekerjasama dengan pihak PD Pasar Tohaga sehingga penataan pasar lebih rapi,” tegasnya.
Rhama juga menuturkan, kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa pasar yang memang masuk dalam program Pemkab Bogor dengan Pol PP. “Kalau di wilayah Bogor Barat baru Pasar Leuwiliang, tapi tidak menutup kemungkinan pasar lain pun akan sama dibongkar khususnya PKL,” cetusnya.
** Cepi Kurniawan