Home News Lembaga Pendidikan Jangan Kangkangi Aturan

Lembaga Pendidikan Jangan Kangkangi Aturan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) meminta setiap lembaga pendidikan tidak mengangkangi peraturan yang ada di Kota Hujan. Hal itu dikatakannya saat menyikapi polemik pembangunan aula SMP Kreativa, yang diduga dibangun sebelum mengantungi izin.

“Apapun itu tak boleh melampaui aturan. Prinsip bangun dulu, urus izin belakangan itu jangan sampai diterapkan di dunia pendidikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/2).

Menurut ASB, peran serta membantu mengembangkan pendidikan di Kota Bogor pun jangan dijadikan dalih pembiaran yang berujung menjadi pembenaran. Atas dasar itu, Satpol PP jangan tebang pilih dalam menindak. “Kami juga akan mengingatkan kepada yayasan pendidikan, jangan melanggar aturan,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang duduk di Komisi IV ini mengaku kerap menerima laporan masyarakat yang tidak terfasilitasi oleh sekolah swasta. Bahkan, kerap ada kasus penahanan ijazah. “Saya berharap, lembaga pendidikan lebih melahirkan upaya solutif dalam mencerdaskan anak bangsa bukan malah menjadi industri komersil baru ditengah pendemi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fachrudin meminta setiap sekolah harus mengantungi IMB sebelum membangun. “Jangan sampai niat baik menjadi buruk. Seperti orang mahir bawa mobil tapi belum mengantongi SIM, kan tetap saja salah,” paparnya.

Dalam kesempatan berbeda, Manajer Humas SMP Kreativa, Suci Apriani, mengaku bahwa pihaknya sudah mengantungi IMB untuk pembangunan aula. “Alhamdullilah IMB sudah terbit,” katanya.

Di tempat berbeda, Kabid Izin Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kota Bogor, Naufal Isnaeni mengaku pihaknya telah menerbitkan IMB aula tersebut. “Sudah keluar IMB-nya,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version