Cileungsi | Jurnal Inspirasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Abdul Jalil bersama Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di wilayah Timur Kabupaten Bogor, bertempat di Kecamatan Cileungsi, Rabu (17/02). Setelah di Cileungsi, juga akan diresmikan di wilayah Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg.
Ade Yasin menuturkan, Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi ini akan melayani urusan petanahan di tujuh kecamatan yaitu Cileungsi, Jonggol, Tanjungsari, Sukamakmur, Gunung Putri, Klapanunggal dan Cariu.
“Secara luas dan jumlah penduduk, maka setidaknya Kabupaten Bogor butuh dua Kantor Perwakilan Pertanahan yaitu satu di Kecamatan Cileungsi dan satu lagi di Kecamatan Cigudeg, Alhamdulillah hari ini Pak Menteri Sofyan Abdul Jalil berkenan meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi,” tutur Ade Yasin kepada wartawan.
Wanita berusia 52 tahun yang merupakan mantan advokat ini menerangkan, selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan. “Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Menteri Sofyan Abdul Jalil mengatakan bahwa melihat jumlah penduduk yang sekitar 6 juta jiwa sudah seperti tiga provinsi di luar Pulau Jawa. “Dengan jumlah penduduk layaknya tiga provinsi di luar Jawa maka butuh langkah kerja yang inovatif dan menggunakan informasi teknologi. Saya mendukung apabila Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan pertanahan,” kata Sofyan.
Dia berharap agar jajarannnya terus memperbaiki layanan administrasi pelayanan seperti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya.
“Kami terus memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan walaupun kami akui masih belum baik hingga seperti di Kabupaten Bogor masih ada kasus sengketa atau konflik kepemilikan tanah, dengan PTSL, digiltalisasi SHM tanah dan lainnya akan meminimalisir konflik kepemilikan tanah,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain