Parung | Jurnal Inspirasi
Guna menekan angka sebaran Covid-19, Kapolsek Parung berinisiatif membentuk Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Rompi Hijau dengan melibatkan masyarakat, serta beberapa security di setiap perusahaan, pasar, tempat wisata dan tempat umum lainya yang ada di wilayah hukum Polsek Parung.
“Ini salah satu ikhtiar untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Parung dengan membentuk Satgas Rompi Hijau,” kata Kapolsek Parung, Kompol Fuji Astono, kepada wartawan, baru-baru ini.
Fuji menjelaskan Satgas Rompi Hijau ini nanti berperan sebagai relawan untuk membantu Gugus Tugas Kecamatan mensosialisasikan 3 M dan mendisiplinkan Prokes, baik di lingkungan pasar, perusahaan dan tempat umum lainya. “Berharap dengan ikhtiar ini angka sebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Parung bisa teratasi,” ujarnya.
Fuji menjelaskan, untuk saat ini relawan Satgas Rompi Hijau yang sudah terbentuk yakni dari security PT Sierad Produce, Pasar Raya Parung, Pasar Tohaga Parung, security Hotel Transit, PT Tirta Sanita dan Wisata Wana Griya. “Semoga para relawan bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan