Nanggung l Jurnal Inspirasi
Belakangan ini, warga Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Pungli dengan dalih uang kolektif jasa pengurusan nilainya bervariasi mulai dari Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 350.000 bahkan ada juga Rp 400 ribu per penerima.
Keluhan tersebut datangnya dari warga Desa Parakanmuncang. Ia meyebutkan potongan yang dilakukan oknum staf Desa Parakanmuncang nilainya begitu besar. “Alasannya, untuk ini lah itu lah nggak jelas kolektifnya untuk apa. Kami juga ngerti, kalau sukarela sih gak apa-apa,” kata pria yang identitasnya tidak mau disebutkan kepada Jurnal Bogor, Rabu (3/2).
Dengan mengatasnamakan kolektif, kata dia, tidak wajar. “Ditaktor, apalagi dipintanya begitu besar,” lagi lagi ungkap pria yang minta identitasnya juga tidak dicantumkan. “Kami sebagai KPM, tanpa diminta pun sukarela pasti mengerti tapi kalau sudah dipatok diangka tertentu jujur kami keberatan,” keluh dia.
Sementara, Kepala Dusun 02, Bosih membenarkan adanya potongan bagi penerima manfaat yang berasal dari anggaran UMKM. ” Iya kabarnya begitu, seiring adanya laporan salah satu ketua RT, yang mengaku warganya merupakan penerima bantuan dengan rata rata mengaku keberatan kalau uang UMKM dipotong begitu besar. Katanya dipotongnya kedua oknum staf Desa Parakanmuncang,”cetusnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Staf Desa Parakanmuncang, Dede Pirdaus menepis tudingan miring yang dialamatkan ke dirinya. “Dari 48 peserta UMKM yang tersebar di 31 RT, namun yang diajukan melalui desa sebanyak 37 peserta UMKM. Tidak menaktor pungutan itu, tetapi sifatnya sukarela,” kilah Dede.
Dede mengakui besaran yang diberikan peserta UMKM itu jumlahnya bervariatif. “Bebas berapa aja. Itupun hasil uang kolektifnya dikoordinasikan dengan ketua forum UMKM Kecamatan Nanggung,” paparnya.
Kepala Desa Parakanmuncang, Mauludin menegaskan, pihaknya tak menyuruh stafnya untuk melakukan pemotongan apalagi menentukan sejumlah uang dari penerima UMKM. ” Dari awal sudah kami tegaskan jangan ada potongan, adapun diluar itu mereka musyawarah jelas kami tidak tahu,” pungkasnya.
** Arip EkonÂ