Home News Ada Potongan PKH, Achmad Fathoni: Hak Warga Harus Dikembalikan

Ada Potongan PKH, Achmad Fathoni: Hak Warga Harus Dikembalikan

Sukamakmur | Jurnal Inspirasi

Kabar terkait pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok yang diduga diketahui oleh Sekdes Sukamakmur dan pendamping yang sudah terjadi sejak tahun 2012 hingga sekarang, membuat anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Achmad Fathoni geram.

Dia sangat menyesalkan dengan adanya pemotongan hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan PKH. Achmad Fathoni mengaku akan mengecek dan menanyakan kepada pihak kecamatan dan kepala desa terkait pemotongan ini. Jika itu benar ada pemotongan yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya meminta agar pihak yang memotong untuk segera mengembalikannya kepada yang berhak.

“Ini bantuan untuk warga yang membutuhkan yang bertujuan untuk meringankan beban mereka, justru harusnya kita bantu bersama, bukan malah dimanfaatkan,” tegas Achmad Fathoni, Selasa (26/1).

Dia berharap pihak desa dan kecamatan segera membereskan urusan ini, jika memang ada oknum yang nakal segera laporkan dan diganti. “Sudah saya konfirmasi kepada Sekcam Sukamakmur dan Kades Sukamakmur bahwa hari ini pihaknya akan memanggil pendamping PKH,” jelasnya.

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu RT bahwa di wilayahnya dipotong sebesar 10% dan ATM dan buku tabungan pun disimpan oleh Ketua Kelompok, sampai bukti penarikan pun tidak diberikan kepada KPM.

“Jika ditanya malah galakan dia dan jika kami minta ATM justru diintimidasi dengan mengatakan tidak akan membantu mengurus jika terjadi apa-apa. Namanya orang kampung ya kami takut, tapi saya sebagai Ketua RT miris rakyat saya dibodohi, walaupun KPM atas nama tidak paham ATM kan ada anaknya, ada keluarganya yang pasti salah satu dari mereka mengerti digital, jangan justru malah diintimidasi dan seolah dianggap bodoh,” kata dia.

Lanjutnya, menurut keterangan ketua kelompok, potongan setiap pencairan memang bervariasi. “Di tempat saya sampai 10% , dan yang wajib dibayarkan uang kas sebesar 35.000 wajibnya 10.000 yang menurut ketua kelompok itu alokasikan untuk KPM yang melahirkan, sakit dan meninggal, namun dari pertama program PKH diturunkan pemerintah sampai saat ini anggaran wajib yang diminta ketua Kelompok dan dikumpulkan pada Sekdes selaku kordinator tidak jelas alokasinya.”

“Intinya kami minta biarkan kami mandiri dan bantu kami cerdas, jangan ada intimidasi jangan ada pembodohan,” tandasnya.

Sementara Kades Sukamkmur, Ujang Sunandar melalui WhatsApp mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal masalah tersebut. Pasalnya, teknis penyaluran PKH dan BPNT itu oleh pendamping dan kades tidak ikut dilibatkan.

“Terkait Sekdes yang merangkap sebagai kordinator PKH, saya tahu tapi juknisnya saya kurang paham apakah boleh apa tidak perangkat desa merangkap sebagai koordinator,” kata Ujang Kades Sukamakmur.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version