Home News Ratusan Lapak PKL Pengadilan Dibongkar

Ratusan Lapak PKL Pengadilan Dibongkar

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 140 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, dibongkar petugas gabungan Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan jajaran Kecamatan Bogor Tengah, Senin (25/1).

Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan bahwa pembongkaran PKL di sepanjang Jalan Pengadilan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penataan kota, dan mengembalikan fungsi trotoar serta ruang terbuka hijau (RTH).

“PKL Jalan Pengadilan sudah puluhan tahun ‘menguasai’ trotoar, dan membuat lingkungan sekitar terkesan kumuh,” ujar Wahid kepada wartawan.

Wahid menyebut PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Pengadilan, bukanlah pedagang kecil. Sebab, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mayoritas dari mereka telah memiliki kendaraan roda empat. “Jadi bukan pedagang kecil, dan mereka juga berasal dari luar Kecamatan Bogor Tengah,” katanya.

Menurut Wahid, penertiban PKL tersebut merupakan rentetan dari pembongkaran PKL di Jalan Nyi Raja Permas dan kawasan Dewi Sartika.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Samson Purba mengatakan bahwa PKL di sepanjang Jalan Pengadilan, bukanlah PKL binaan. Sehingga, pemkot tidak menyiapkan lahan relokasi bagi mereka.

“Tidak ada lahan relokasi. Karena mereka bukan PKL binaan. Lagi pula, pemkot tak punya lahan kosong untuk merelokasi,” ungkap Samson.

Kendati demikian, kata Samson, pemkot tetap mendorong agar para PKL masuk ke dalam Blok A dan B Pasar Kebon Kembang. Pihaknya, sambung dia, akan memfasilitasi pedagang agar mendapat bantuan KUR untuk mencicil kios di pasar tersebut. “Untuk ketersediaan kios di kedua blok itu, sedang dikoordinasikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version