Dramaga | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kabupaten Bogor menunda pelantikan kepala desa terpilih hingga waktu yang belum ditentukan karena masih pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat kekosongan kepemimpinan di setiap desa sehingga untuk mengisi kekosongan dilantik penjabat sementara atau Pjs oleh camat.
Seperti di Kecamatan Dramaga, Camat telah melantik Pjs di 3 desa yakni Desa Ciherang yang dijabat oleh Sekcam Eman, Neglasari dijabat oleh Kasie PKM Wildan dan untuk Desa Sukadamai oleh Kasipem Subhi.
Menurut Camat Dramaga Ivan Pramudia, pelantikan Pjs dilakukan karena pelantikan kades terpilih ditunda dengan masih adanya Covid-19. “Pjs dilantik untuk mengisi kekosongan karena kades terpilih belum resmi dilantik. Karena adanya penundaan hingga waktu yang belum ditentukan oleh Bupati,” kata Ivan.
Ivan mengatakan, Pjs yang dilantik diharapakan mampu bekerja sesuai dengan aturan dan bisa bersinergi dengan staf desa dan komunikasi dengan kades terpilih. Lebih lanjut Camat menyampaikan, terkait pelantikan kepala desa terpilih yang tertunda dan mendapatkan kabar rencananya akan dilakukan secara virtual banyak yang menolak.
“Mereka jika dilantik secara virtual menolak karena hilangnya nilai historis pelantikan kepala desa,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan