27.6 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Gedung Diduga Milik Ahmadiyah Disorot, Camat Cari Keterangan Pihak Terkait

Kemang | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan Kemang angkat bicara perihal adanya pembangunan gedung serbaguna di wilayah Desa Pondok Udik yang diduga milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Namun, keberadaannya banyak disoroti salah satunya dari KNPI Kecamatan Kemang. “Kalau dari kami belum bisa memberi keterangan dan masih pendalaman keterangan para pihak terkait,” kata Camat Kemang Edi Suwito kepada wartawan kemarin.

Namun, ia membenarkan adanya pembangunan di wilayah Desa Pondok Udik. Karena saat ini, masih dilakukan pengumpulan data dari semua pihak agar lebih sinkron. “Iya kalau pembangunan memang benar ada tapi saat ini dalam pendalaman juga dari pemda sekaligus proses penghimpunan keterangan dulu,” tuturnya.

Ketua MUI Pondok Udik Syamsudin membenarkan sedang ada pembangunan bahkan pihak desa memanggil pihak pengembangnya. “Pembangunan ada, untuk tanah itu sudah dialihkan kepada pihak lain dan bukti pengalihannya ada di desa,” kata dia.

Disi lain, Ketua KNPI Kecamatam Kemang TB Ade Jajang menegaskan, pihaknya sudah meninjau ke lokasi memastikan pembangunan gedung serbaguna tersebut. Karena, keberadaannya menjadi pertanyaan banyak pihak dan masyarakat.

“Pastinya ada kekhawatiran akan terjadi gejolak yang bisa memicu reaksi keras dari warga masyarakat kalau pembangunan di depan SPBU Parung Hijau yang diduga milik Ahmadiyah ada permainan,” tegasnya.

Sehingga kemungkinan terlihat pihak JAI dan kontraktor tak lagi memperdulikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemang. “Kita sudah meninjau langsung, tentunya dalam hal ini perlunya koordinasi antar semua pihak jangan sampai ada gejolak,” tuturnya.

Pengawas UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi Dedih Kosasih mengaku, pihaknya belum memonitor perihal pembangunan gedung serbaguna tersebut tapi secepatnya akan dilakukan pemantauan ke lokasi. “Besok kita akan ke desa meninjau dan mempertanyakan pembangunan gedung tersebut, mengenai izin dan lain pun akan didalami oleh kami,” cetusnya.

Sementara pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan gedung serbaguna di wilayah Desa Pondok Udik itu bukan miliknya. “Sudah croscek ke tim aset. Berdasarkan data itu bukan aset milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Mungkin bisa hubungi perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Jubir JAI Pusat Yendra Budiana.

Seperti diketahui ajaran Ahmadiyah dianggap murtad karena membuat kitab suci sendiri dan mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW. Meski dalam pandangan Ahmadiyah, ada nabi penerus syariat dan nabi pembawa syariat, dimana Mirza Ghulam Ahmad termasuk penerus syariat.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles