Home Potret Desa Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Jonggol Lakukan PPKM

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Jonggol Lakukan PPKM

Jonggol | Jurnal Inspirasi

Pemerintahan Kecamatan Jonggol melakukan Operasi Yustisi gabungan di beberapa titik Kecamatan Jonggol, Rabu (13/1). Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melaksanakan instruksi Bupati Bogor untuk melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dalam kegiatan terasebut, turut terlibat Camat Jonggol Andri Rahman, Kasie Trantib Kecamatan Jonggol beserta 5 anggotanya, Kapolsek Jonggol beserta 7 anggotanya, 2 Anggota Koramil Kecamatan Jonggol, 6 Anggota Dinas Perhubungan, 4 orang PSKS, dan 8 orang ormas Pemuda Pancasila.

Andri Rahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan selain mengikuti aturan Bupati Bogor Nomor 443/14/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemberlakukan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat juga untuk menerapkan sosial distancing pada masyarakat yang notabene masih banyak yang melanggar dan abai akan aturan-aturan tersebut.

“Titik sasaran kami hari ini adalah warga masyarakat yang menggunakan roda 2 dan tidak menggunakan masker, masyarakat yang menggunakan roda 4 yang belum sesuai dengan prokes Covid-19,” kata Andri Rahman kepada Jurnal Bogor.

Lanjutnya, selain teguran dan sanksi diberikan kepada pelanggar berupa push-up, membacakan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lainnya agar ada kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan saya Covid-19 ini segera usai semoga dengan adanya vaksin yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat menjadi salah satu solusi terbaik, mengingat tingkat kesadaran masyarakat melakukan 3M masih kurang,” pungkas Andri Rahman.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version