Home Politik Mahkamah Partai Tolak Gugatan Heri Cahyono

Mahkamah Partai Tolak Gugatan Heri Cahyono

Rusli Minta Kader Golkar Bersatu

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sidang Mahkamah Partai Golkar, Selasa (29/12) dengan agenda pengucapan putusan menolak sepenuhnya gugatan Heri Cahyono, terkait  penolakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke X Kota Bogor yang telah memilih Rusli Prihatevy, sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Putusan dari mahkamah tertinggi partai berlambang pohon beringin itu, tak lantas membuat Rusli dan pendukungnya larut dalam euforia. Politikus muda ini justru meminta seluruh kader partai untuk kembali bersatu dan bekerja untuk melayani rakyat.

“Substansinya bukan soal menang atau kalah. Ini momentum untuk seluruh kader kembali bersatu. Kita satu untuk bersama,” tegas Rusli, dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Seruan Rusli kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan Golkar Kota Bogor agar segera bekerja, tentu bukan tanpa alasan. Sudah empat bulan lamanya, mesin organisasi partai terhenti untuk menghormati jalannya sidang mahkamah partai. Seharusnya dalam periodesasi itu, roda organisasi sudah bergerak dengan beragam konsolidasi. “Saat ini masyarakat menunggu kerja kita. Dan sudah seharusnya partai memberikan semua yang terbaik untuk masyarakat,”kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor itu.

Sebagai informasi, sidang Mahkamah Partai Golkar yang digelar secara daring itu telah menyita banyak waktu. Sidang tertinggi partai beringin itu berlangsung empat kali. Di mana rangkaian sidang terdiri dari agenda pemeriksaan pendahuluan (16/09), sidang mediasi (23/09), sidang mendengarkan keterangan saksi (02/10) dan yang terakhir berlangsung Selasa (29/12) sidang pengucapan putusan.

Selama proses persidangan berlangsung Rusli lebih menahan diri dan memilih tak banyak bereaksi dalam menyikapi dinamika partai. Meski demikian, Rusli mengaku terus memantau semua hal yang menyangkut keberlangsungan partainya. “Saya diam bukan berarti saya tidak peduli. Saya diam justru agar situasi partai lebih kondusif, saya percaya kader golkar Kota Bogor mengerti karena telah dewasa dalam menyikapi persoalan ini,” paparnya.

Rusli berharap. hasil putusan sidang Mahkamah Partai dapat diterima dan dijalankan seluruh pengurus dan kader Golkar. Sehingga, sambungnya, pengurus dapat menjalankan kembali roda organisasi dengan sejumlah akselerasi programnya.

“(Hasil Putusan MP) Ini soal mendewasakan diri dan menahan diri.  Putusan ini berlaku untuk seluruh elemen dari mulai jajaran pengurus, pimpinan kecamatan dan pimpinan kelurahan harus seiring sejalan. Tak terkecuali hastakarya (organisasi pendiri dan yang didirikan golkar).  Semua harus fatsun dengan putusan mahkamah partai  dan paling penting tetap bersatu menyongsong Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya

** Mochamad Yusuf

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version