Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat sinyal baik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait permohonan hibah lahan seluas 9 hektar untuk memindahkan pusat perkantoran pemerintahan yang sebelumnya di Balai Kota, Kecamatan Bogor Tengah ke kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada para peserta rapat dari perwakilan masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor.
“Alhamdulillah DJKN telah merespon permohonan lahan yang diusulkan oleh kita (Pemkot). Nantinya lahan itu akan kita manfaatkan untuk menjadi pusat kantor pemerintahan. Nah, sekarang saya mohon dukungan dan keseriusan dari bapak ibu sekalian untuk membahasnya hinggi rinci dan teknis,” ujar Dedie kepada wartawan, Kamis (17/12).
Dari total luas 9 hektar lahan yang diusulkan, sambung Dedie, minimal pihaknya bisa mendapat 6 hektarnya dari DJKN yang nantinya setelah diserahkan bisa dikelola oleh Pemkot Bogor. Dengan begitu, ia meminta tim yang dibentuk dari jajaran pemkot ini bisa mengawal prosesnya dengan baik dan benar.
“Kedepan kita harus konsisten, tentu perencanaanya juga dikawal. Mulai dari tahapan awal hingga pada proses pelaksanaan pembangunan nantinya,” katanya.
Selain bertujuan untuk menata kawasan di wilayah Timur Kota Bogor, lanjut Dedie, pemindahan pusat kantor pemerintahan ini pun dianggap dapat mengurangi beban pergerakan masyarakat dan mobilitas kendaraan yang sebelumnya hanya terpusat di kawasan seputaran Kebun Raya Bogor.
“Bayangkan saja, pergerakan di Balai Kota Bogor saja perhari sekitar 1.000 orang, belum lagi pergerakan masyarakat di Samsat, kemudian di Kejaksaan, lalu di RP dan seterusnya. Jadi jika pusat pemerintahan dipindahkan, setidaknya bisa mengurangi beban mobilitas warga dan kendaraan yang hilir mudik di Balai Kota,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto