Cibungbulang | Jurnal Inspirasi
Seorang emak-emak ditangkap tim siber Polda Metro Jaya terkait unggahan konten ujaran kebencian di akun Tiktoknya. Emak-emak bernama Ratu Wiraksini (53) itu dituding menghina institusi Polri lantaran menyebut polisi dajjal. Ratu menyampaikan demikian karena kepolisian telah menangkap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dinilainya tidak adil.
Warga Kampung Al-Barokah, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang pun dibuat heboh adanya penjemputan Ratu Wiraksini oleh polisi secara tiba-tiba pada Senin (14/12). Ketua RT 02 Kampung Al-Barokah, Supriadi (47) mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengenai kronologis warganya yang dibawa anggota kepolisian. Karena, pada saat itu masih dalam perjalanan pulang menuju rumahnya usai bekerja.
“Saya nggak tahu mengenai kronologis pastinya. Tapi istri saya tahu adanya 10 orang yang datang menjemput ibu Ratu secara tiba-tiba, sama istri saya aja yang tahu,” katanya, Rabu (16/12).
Istri dari Suriyadi yakni Elah (40) pun menceritakan sebelum anggota polisi dari Polda Metro Jaya itu membawanya pada pukul 18.00 WIB. Dia diberitahu tetangganya bahwa ada yang sedang mencari suaminya.
“Jadi ada 10 orang yang turun dari tiga kendaraan mobil plat B warna hitam dua dan putih satu langsung menuju kediamannya terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan berbadan tegap,” ucapnya.
Bahkan, dirinya langsung meminta anaknya untuk menjemput suaminya yang masih kerja di peternakan sapi. Namun, satu anggota polisi berpakaian putih itu tiba-tiba masuk kedalam rumahnya dan langsung menunjukkan foto Ratu Wiraksini.
“Pria pakai baju putih itu meminta izin masuk ke rumah, dan langsung menunjukkan gambar, katanya kenal nggak sama ini ? Kata saya kenal itu Ibu Ratu, saya tanya kok bapak kenal sama ibu Ratu, jawabannya katanya pengen nempatin tower di sini, mau beli tempat satu meternya berapa katanya,” tuturnya. “Ibu Ratu baik. Tapi memang kalau ikut pengajian juga sering video ini itu, dan memang ibu Ratu ini orangnya kritis sering komen ini itu,” tuturnya.
Sementara itu suami dari terlapor Yudi Akbar Tanjung menjelaskan, bahwa istrinya kapok dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa dirinya. Bahkan, tak akan mengulangi lagi kedua kalinya. “Istri saya sudah minta maaf ke semua pihak khususnya kepolisian Republik Indonesia dan tidak ada unsur sengaja dan semua yang dilakukan secara spontan tanpa disuruh siapapun,” katanya.
Yudi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan sosmed. Jangan sampai salah mengunakan bisa berujung pada hukum. “Harus bijak, jangan sampai kejadian yang dialami istri saya terjadi juga pada orang lain akibat tidak bijak dalam menggunakan sosmed,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan