33.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Pandemi Covid, Money Politics Meningkat

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang serentak dilakukan Rabu (9/12) di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, masih diwarnai praktik politik uang (money politics). Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, di tengah pandemi Covid-19 politik uang meningkat . Sejauh ini hampir 40 kasus dugaan pelanggaran politik uang terjadi di 26 kabupaten dan kota.

Situasi pandemi, menurut Bawaslu, menjadi salah satu faktor meningkatnya praktik politik uang. Data dari lembaga Indikator Politik Nasional pada November lalu menunjukkan tingkat toleransi warga terhadap politik uang semakin meningkat di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

Pilkada Tangsel tahun ini menarik perhatian para elit politik, dengan setidaknya satu orang dari ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota memiliki keterkaitan dengan dinasti politik. Salah satunya calon wali kota yang maju adalah Siti Nur Azizah, yaitu putri Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Mendampingi Azizah adalah Ruhamaben, mantan direktur keuangan BUMD Tangsel.

Sementara, dua calon lain yang terkait dinasti politik maju sebagai kandidat wakil wali kota. Salah satunya adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Ketua Umum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sara berpasangan dengan mantan Sekda Tangsel, Muhamad.

Yang kedua adalah Pilar Saga Ichsan, anak dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Provinsi Banten yang menjabat selama dua periode sebelum dinonaktifkan pada Mei 2014 akibat kasus suap. Pilar Saga Ichsan berpasangan dengan petahana Benyamin Davnie.

Politik uang adalah bentuk pelanggaran pidana, sesuai aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Survei lembaga Indikator Politik Nasional mengungkap bahwa toleransi masyarakat terhadap praktik politik uang di Pilkada Tangerang Selatan meningkat dari 35.3% pada Augustus menjadi 56.8% pada November. Tidak ada data dari daerah lain di Indonesia.

Seorang warga Tangsel, awal bulan ini dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta atas tindakan politik uang terkait kampanye Pilkada di kota itu. Koordinator divisi penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan pihaknya meningkatkan upaya untuk mencegah terjadinya politik uang dengan menjalankan patroli di seluruh tujuh kecamatan.

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, mengatakan wilayah-wilayah Tangerang Selatan yang paling rawan terjadi transaksi politik uang adalah di perkampungan-perkampungan. Sebab, kata Adib, wilayah-wilayah perumahan elit justru apatis terhadap proses pilkada. Hal ini tercermin dalam suvei milik lembaganya.

“Antusiasme itu malah ditemukan di perkampungan-perkampungan karena masih melihat proses politik pilkada itu semacam sebuah pesta dan menurut saya yang menjadi kelemahan adalah, bukan semua yah, di data yang kita temukan di perkampungan yang bukan komplek itu malah senang ketika terjadi pilkada karena Tangsel adalah salah satu daerah yang money politic-nya tinggi juga.

“Jadi tidak usah sembunyi lagi, ada kadang-kadang data itu, mereka terkesan vulgar – yang mau ngasih berapa, ya itu yang bakalan dipilih,” kata Adib.

Sementara itu, Nasir Usman, seorang ketua RT di Kecamatan Ciputat, mengatakan ia selalu menghimbau warganya agar tidak terlibat praktik politik uang dengan memperingatkan bahwa hal itu dapat menjadi salah satu alasan seorang politis kemungkinan terdorong untuk korupsi.

“Kalau saya itu berharapnya itu jangan suka dibiasain lah make-make yang gitu-gitu. Sebab apa? Jangan salahkan nanti pejabat korupsi berdasarkan dari itu. Ya kan? Sebab mereka itu modalnya gede kalau mau balik dari yang berapa kecamatan yang harus dia atasi. Itu bukan sedikit. Banyak, kan.

Kalau nanti dia jadi pejabat juga nanti dia menjabatnya dia juga ingin balikin modalnya, bisa terjadi kan gara-garanya itu? Ya kalau bisa tanpa uang,” ujarnya.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles