25.5 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Dishub Operasi Parkir Liar di Pasar Kebon Kembang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan operasi parkir liar, Senin (7/12) sekitar  pukul 14.30. Operasi ini dilaksanakan di Pasar Kebon Kembang, Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Ada beberapa titik yang menjadi sasaran Dishub. Operasi ini dilakukan karena sebelumnya dikuasai pihak tertentu.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Parkir Dishub Suryana, “Zona parkir yang ada saat ini di Pasar Kebon Kembang, khususnya blok B2 B1, blok F, blok G, blok A sebagian. Itu titik parkir yang seyogyanya dikelola oleh Dinas Perhubungan. Tapi sampai saat ini, tidak memberikan suatu kontribusi kepada pemerintah daerah. Karena apa? dalam teknisnya di lapangan, itu dipegang oleh oknum tertentu,” jelas Suryana kepada Jurnal Bogor di lokasi.

Yana kembali menegaskan, dalam target tiap tahun dalam zona tersebut, tercantum dalam perencanaan pendapatan Kota Bogor, dan yang menjadi tugas Dishub yakni harus mengambil kontribusi tersebut. Tapi kenyataannya sampai saat ini kata Yana, tidak ada hasil sama sekali karena yang mengambil bukan Dishub tapi orang diluar itu. “Hal itulah operasi dilakukan untuk meluruskan aturan main yang ada,” jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai tindak lanjut, Yana menyampaikan, “Sudah lama hanya saja tidak mau diajak komunikasi dengan kita dengan cara baik komprehensif. Tapi maunya dengan cara-cara sendiri. Kan harusnya duduk bersama dong menyelesaikannya harus bagaimana. Tapi, gak menempuh hal itu dia merebut hal ini saja tanpa ada persetujuan kita. Main ambil aja,” ujar Yana.

Untuk kedepannya Yana menyampaikan zona tersebut sudah pada ranah yang semestinya,“Kita kembalikan ke ranah aturan main yang semestinya. Idealnya seperti apa. Gitu kan, karena perwalinya sudah ada. SK ( Surat Keputusan) walikotanya sudah ada. Kita kembalikan saja, SK walikota itu diaktifkan sesuai dengan zona parkir yang ada dipasar kebon kembang,” lanjut Yana.

Sedangkan koordinator parkir blok B1 Herman mengatakan, sebelumnya hasil parkir diserahkan ke pasar dan dari pasar kemudian diserahkan ke PT. Namun sekarang diminta Dishub sehingga pihaknya mengumpulkan KTP tukang parkir  sebagai tanda peralihan. “Kedepannya perlu pembuatan baju parkir, dan sebagainya bagi tukang parkir yang berada di zona tersebut,” kata dia.

**Eliyani [MG/UIK-Jb]

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles