BBS Sebut Sudah Dapat Izin Sekda
Babakan Madang | Jurnal Inspirasi
Puluhan warga Kampung Cicadas, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang menghadang aktivitas proyek di lokasi Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak 2, di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Rabu (25/11) malam. Aksi protes tersebut dipicu lantaran warga merasa terganggu dengan adanya aktivitas truk pengangkut tanah yang melewati lingkungannya.
Menurut pantauan, warga mulai datang ke lokasi proyek pada pukul 20.00 WIB. “Menyikapi aktivitas proyek yang mana diketahui warga masyarakat ini jelas akan berdampak ke lingkungan Kampung Cicadas,” ungkap Ketua RW 4 Kampung Cicadas, Samsudin kepada media di lokasi proyek.
Lanjut Samsudin, selain suara bising yang dikeluarkan alat berat, armada truk pembawa tanah yang lalu – lalang membuat jalan menjadi licin apalagi saat hujan turun. Meskipun secara garis teritorial wilayah yang diangkut tanahnya berada di wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, namun ada lintasan jalan yang dilewati melalui Kampung Cicadas RW 2 Desa Babakan Madang.
“Sementara sejauh ini pihak vendor dalam hal ini Koperasi Bogoh Bina Sunda (BBS) belum membangun komunikasi dengan kami,” katanya.
Menurutnya, warga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Babakan Madang untuk membahas masalah izin lingkungan yang belum dimiliki Koperasi BBS. Selain itu juga mendorong Pemdes untuk melakukan upaya persuasif mengenai izin apa saja yang sudah dikantongi pihak BBS.
“Karena ini belum terbangun komunikasi yang baik dengan warga, tapi sudah ada aktivitas, warga di sini banyak yang keberatan,” paparnya.
Dirinya mewakili warga berharap, ketika kegiatan proyek berdampak positif terhadap lingkungan seperti meningkatkan potensi yang ada di lingkungan, pihaknya akan mendukung penuh. Namun, ketika tidak ada kontribusi, maka warga merasa keberatan apalagi mengenai masalah dampak-dampak lingkungan akibat aktivitas proyek.
“Oleh karena itu kami akan melakukan penghadangan agar kegiatan ini tidak dilaksanakan sampai proses izin dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi BBS, M Gunawan menyatakan, pihaknya telah memiliki Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) dari PT Prolindo sebagaimana diperintahkan Sekda Bogor untuk terlibat dalam pelebaran jalan Poros Tengah Timur sepanjang 17 km.
“Malam ini kita melakukan uji coba dengan sepuluh dump truck, dan warga juga sudah tahu aktivitas yang kita lakukan, tapi kita tidak mengeluarkan tanah,” jelasnya.
Pihaknya justru menyayangkan sikap warga yang malah ikut membantu oknum dalam membantu mengangkut ribuan kubik tanah sebelum BBS melakukan aktivitas pelebaran jalan.
“Kami pun juga sudah membuat izin lingkungan dengan beberapa RT di lingkungan Desa Sumur Batu dan beberapa kali kami juga melakukan komunikasi dengan warga RW 4 Kampung Cicadas dan sudah mengganti uang kadeudeuh dan sedang memproses izin lingkungan,” tandasnya.
** Nay Nur’ain