24.7 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11) dini hari. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan tersebut.

Bersama Edhy Prabowo, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. “Ada beberapa dari pegawai KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron, Rabu (25/11).

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango juga membenarkan penangkapan, namun belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut. “Yang jelas OTT yang berhubungan dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP,” jelas Nawawi.

Edhy Prabowo sendiri menjabat sebagai Menteri KKP baru setahun satu bulan. Penangkapan ini membuat Edhy menjadi menteri Joko Widodo pertama di periode kedua yang terseret kasus hukum oleh KPK. Edhy diduga ditangkap karena terkait kasus ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo menjadi Menteri Jokowi yang merupakan representasi partai Gerindra. Bersama Prabowo Subianto, Edhy Prabowo menjadi dua ‘wakil’ Gerindra di Kabinet Indonesia Maju. Ia diperkenalkan sebagai menteri Jokowi pada 21 Oktober 2019 saat menghadap ke Istana bersama Prabowo.

Dikutip dari Kumparan, sebelum menjadi menteri, Edhy Prabowo merupakan anggota DPR. Ia sudah menjadi anggota DPR dari Gerindra sejak 2009 hingga 2019 kemarin sebelum ditunjuk menjadi menteri. Edhy Prabowo sejak lama menjadi anggota Komisi IV DPR.

Menteri Jokowi di periode pertama yang ditangkap KPK

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, ada beberapa menteri yang ditangkap KPK. Mereka adalah:

1. Idrus Marham

Saat menjadi Mensos, Idrus Marham terseret kasus hukum oleh KPK. Idrus divonis 3 tahun penjara dalam kasus suap pembangunan PLTU MT Riau 1. Ia terbukti berperan menjadikan Blackgold Natural Resources Ltd menang dalam proyek PLTU. Ia menerima uang dari Johannes Kotjo atas jasanya. Selain menjadi Mensos, saat itu Idrus merupakan Sekjen Golkar.

2. Imam Nahrawi

Menpora Jokowi di periode pertama Imam Nahrawi juga ditangkap KPK. Ia sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap dan gratifikasi. Vonis dijatuhkan pada 29 Juni 2020.

Imam Nahrawi yang merupakan politikus PKB ini dinilai terbukti menerima Rp 11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI.

Suap bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap kasasi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles