Home News Diduga Hina Brimob, Pemuda 24 Tahun Ditangkap

Diduga Hina Brimob, Pemuda 24 Tahun Ditangkap

Bogor | Jurnal Inspirasi

AJ, pemuda berusia 24 tahun ditangkap petugas Polresta Bogor Kota pada Minggu (22/11) malam. Ia diduga telah menghina Brimob melalui akun media sosialnya. Melalui akun media sosialnya, AJ (24) menulis “Gaada kerjaan apa yaa Brimob kerjanya ngancurin baliho. Haduh susah sih kacung china mah haha ko****l,” tulis akun @albian_31.

Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pemuda yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat itu.

“Barusan saya konfirmasi ke penyidik dan kasatnya, betul telah mengamankan AJ)m dari semalam,” ucap Rachmat kepada wartawan, Senin (23/11).

Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait motif maupun yang lainnya karena masih dalam proses penyidikan. Saat ini, AJ sudah diamankan di Polresta Bogor Kota.

“Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan kasus penghinaannya. Sekarang sudah diamankan di Polresta yang menangani krimsus,” tukasnya.n Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version