Home News Petani yang Akan Ekspor ke UE, Cek Situs – situsnya

Petani yang Akan Ekspor ke UE, Cek Situs – situsnya

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Uni Eropa (UE) menyediakan situs trade helpdesk sebuah  Sistem Informasi berbasis web untuk para eksportir, importir dan  pembuat regulasi guna mengetahui dan memasuki pasar UE. Atase Pertanian KBRI Belgia Wahida Maghraby menuturkan trade helpdesk merupakan keunggulan yang dimiliki UE yang memuat semua regulasi (peraturan), akses pasar, statistik ekspor dan impor , bea masuk, persyaratan produk, PPN yang diberlakukan serta informasi penting lainnya.

Informasi ini dapat diketahui oleh calon eksportir dan dapat diunduh bebas dengan mengakses https: //trade.ec.europa.eu/ tradehelp/ UE adalah komunitas perdagangan terbesar di dunia (single market) beranggotakan 27 negara. Prinsip dasar UE adalah perdagangan bebas antara anggota / membernya yang memungkinkan untuk menggunakan pasar tunggal.

“Ini berarti barang yang telah masuk ke salah satu wilayah Uni Eropa dapat dipasarkan ke wilayah Uni Eropa lainnya dengan standard kualitas yang sama,“ jelas Wahida.

Selain trade helpdesk  kata Wahida UE juga menyediakan Market Access Database (MADB)  yaitu alat bantu Sistem Informasi berbasis web dengan informasi yang lebih lengkap mengenai database akses pasar dari atau ke UE.  Informasi tersebut sangat berguna bagi peneliti maupun penyusun kebijakan yang membutuhkan data lengkap. 

Informasi yang disediakan meliputi FTA (Free Trade Agreement),  Expor dan impor ke UE, serta hambatan perdagangan (trade barrier) antar suatu negara dengan Uni Eropa. MADB dapat diakses ke https://madb.europa.eu/madb/ .  

Fasilitas lain yakni Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF). RASFF dirintis sejak 1979  merupakan alat reaksi cepat untuk mendeteksi bahaya dalam rantai makanan yang dapat tersebar di UE. “ Uni Eropa menerapkan peraturan yang solid untuk memastikan bahwa makanan yang beredar aman bagi konsumen.  Mereka memiliki standar keamanan pangan yang tinggi, “ bebernya.

Bagi pihak pengekspor, informasi yang disediakan RASFF dapat mengungkapkan apa saja yang menjadi alasan penolakan suatu produk untuk masuk ke negara-negara UE.  Dampaknya pihak pengekspor dapat melakukan upaya untuk menghindari penolakan tersebut. RASFF memberitakan bahwa tiga bahaya yang paling banyak terdeteksi adalah mycotoxins, pathogenic micro-organisms, dan residu pestisida. RASFF dapat diakses di alamat https://webgate.ec.europa.eu/rasff-window/portal .   

Berbicara dari Brussel dalam webinar Brokoli (Ngobrol Asyik Via Online) yang digelar Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor, Wahida mengungkapkan bahwa kontraksi ekonomi akibat Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh belahan dunia, tidak terkecuali Indonesia. 

“Negara kita sedang memperjuangkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri untuk bangkit dari pandemi global. Salah satu sektor yang tetap  tumbuh positif disaat pandemi berlangsung di tanah air adalah sektor pertanian. Untuk itu, upaya  mendorong ekspor komoditas unggulan ke negara- negara tujuan ekspor termasuk diantaranya Uni Eropa terus digalakan,” ungkapnya.

Ujar Wahida saat ini  Indonesia menduduki peringkat pengekspor kesembilan dengan nilai 3,8 Milyar Euro pada tahun 2019.

Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo menuturkan kinerja ekspor pertanian terus berkontribusi positif pada produk domestik bruto. Oleh karena itu, Mentan menilai pemberian modal kerja kepada para petani harus terus direalisasikan dengan dukungan manajemen program dan pendampingan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Penguatan peredaran ekonomi petani melalui modal kerja harus dilakukan dan  tidak bisa bergantung dari uang pemerintah saja tetapi juga dengan menggerakkan korporasi-korporasi pertanian.

Mengenai korporasi petani Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian pertanian Dedi Nursyamsi mengatakan  korporasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala besar. Konsolidasi pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

** Miko Hrj/Regi/PPMKP

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version