31.4 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Kades Nambo Disorot Minta Dana Koordinasi Lingkungan ke Perusahaan

Klapanunggal  | Jurnal Inspirasi

Kepala Desa Nambo Nanang, Kecamatan Klapanunggal jadi sorotan setelah surat permohonan anggaran koordinasi lingkungan yang ditujukan ke salah satu perusahaan beredar di masyarakat. Namun permintaan dana tersebut dipertanyakan karena tak ada di peraturan desa atau Perdes.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp perihal tersebut, Kades Nanang tak bersedia memberikan penjelasan. “Kita ketemu di kantor ya, akan saya jelaskan maksudnya surat yang beredar tersebut,” katanya menghubungi wartawan Jurnal Bogor melalui telepon.

Namun saat akan ditemui esok harinya, Kades Nanang beralasan sedang menerima tamu hingga tak ada penjelasan mengenai anggaran koordinasi lingkungan tersebut.

Terpisah Camat Klapanunggal, Kosasih saat dimintai keterangan perihal tersebut mengaku sudah memanggil sang kades. “Sudah dipanggil tadi pagi,” singkatnya tanpa memberikan penjelasan.

Menurut pemerhati korupsi, Heri Hutagalung, apa yang dilakukan Kades tak memiliki dasar yang kuat perihal permintaan dana koordinasi lingkungan tersebut. “Ini sudah termasuk kategori pemerasan karena Pemerintah Desa Nambo tidak punya dasar untuk meminta anggaran kepada perusahaan. Kalau adanya dana koordinasi itu akan masuk kemana dana tersebut,” ujarnya.

Seharusnya desa memperlihatkan Perdes jika memang harus ada anggaran koordinasi dan jelas peruntukannya. “Jika ada Perdes kan jelas pasti masuk PAD desa, namun jika tanpa ada dasar itu patut dipertanyakan,” tandasnya.

“Banyak kepala desa yang belum paham, jika dirinya adalah pelayan masyarakat dan adanya anggaran APBN dan APBD yang terserap ke desa harusnya tidak ada lagi anggaran koordinasi untuk aparat pemerintah desa, mindset yang agak sulit dihilangkan di negeri kita adalah pemikiran sempit dengan meminta-minta jatah, boleh minta anggaran kepada perusahaan jika memang ada program untuk memberdayakan masyarakat,” jelasnya.

“Saya prihatin jika masih ada kepala desa yang memanfaatkan stempel dan tanda tangannya untuk kepentingan pribadi, seharusnya Camat memberikan teguran keras kepada oknum kepala desa tersebut agar tidak ditiru oleh kepala desa yang lain, jangan hanya teguran lisan yang mudah diabaikan,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles