Home Potret Desa Dinsos: Program BST tak Bisa Dialihkan

Dinsos: Program BST tak Bisa Dialihkan

Ciampea l Jurnal Inspirasi

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah memberikan penjelasan menanggapi persoalan yang berkembang di masyarakat perihal Bantuan Sosual Tunai (BST) yang dipertanyakan warga. Sebelumnya diberitakan, penerima BST, Timah, janda tua warga asal Kampung Cibuntu Tengah RT 03 RW 05, Desa Cicadas hanya mendapatkan dua tahap sebesar 900 ribu.

“Program BST itu tahap pertama memang amat sangat terbatas jumlahnya dan ada penambahan kuota kurang lebih di Kabupaten Bogor itu 50 ribu, pertanyaannya apakah yang bersangkutan (Timah,red) termasuk diperluasan apa yang  ikut serta dalam BST dalam tahap pertama. Penerima BST tersebut itu tidak bisa  diambil sembarang orang, sebab   itu ada surat panggilan pengambilan  masing-masing penerima yang udah ada di PT Pos,” kata Dian kepada Jurnal Bogor, Senin (2/11).

Dengan demikian, program BST itu tidak bisa dialihkan. Seandainya, kata Dian, program BST tersebut itu adanya pengalihan ke penerima manfaat lainnya itu, ada mekanismenya. “ Kecuali penerima bantuan sebelumnya itu ikhlas ridho, itupun  harus dilakukan musyawarah di desa serta dibuatkan berita acara pengalihannya,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga dari  penerima BST,  Rudy Albert mewakili  Timah mempertanyakan BST. “Untuk tahap satu  tidak menerimanya pada bulan Mei, Juni, Juli sebesar 1.800  ribu,” kata Rudy.

Dia mempertanyakan transparansi bantuan BST dari Banpres. “Keluarga kami  mendapatkan bantuan hanya dua tahap saja, 600 dan 300  sedangkan tahap satunya tidak mendapatkan,” cetus Rudy.

Lanjut Rudy menambahkan, yang bersangkutan mendapatkan BST itu atas dasar ahli waris dari almarhum sang suami, Amat.” Karena suaminya meninggal pada  Februari 2020, sehingga bantuan tersebut jatuh ke istrinya,” terang Rudy.

“Kami mempertanyakan perihal  bantuan yang diterima saudara kami selama ini yang hanya dua tahap. Apakah dari pertama ada bantuan Banpres dan datanya tercantum atau tidak sebagai penerima bantuan dari awal, ini perlunya keterbukaan dari pemerintah secara jelas. Selain itu, kami minta penjelasan, data si penerima BST itu datanya dari  Kemensos langsung atat dari mana?,” tandas Rudy.

**Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version