Home News Mahasiswa dan Buruh Demo Lagi

Mahasiswa dan Buruh Demo Lagi

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Aksi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja kembali bakal digelar di depan Istana Negara, Selasa (20/10). Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian memperkirakan bakal ada 5.000 mahasiswa yang turun ke jalan. Elemen buruh juga menyatakan bakal menggelar demonstrasi berbarengan dengan momen satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Remy mengungkapkan, dalam aksi tersebut mahasiswa akan menyuarakan desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja. Massa aksi juga bakal menyerukan aspirasi mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebab keduanya, lanjut Remy, dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. “Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” tutur Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).

Remy menambahkan, aksi kembali digelar lantaran pemerintah dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat. Alih-alih memenuhi tuntutan massa untuk membatalkan UU Cipta Kerja, pemerintah justru mengalihkan dengan meminta masyarakat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” ucap Remy lagi.

Menurut dia, judicial review tidak akan efektif, terlebih karena Jokowi sempat meminta komisioner Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja. Karena itu Remy pun pesimistis gugatan ke MK bakal dikabulkan dan berjalan sesuai harapan.

Lebih lanjut, ia mengkritik sikap dan tindakan represif aparat kepolisian ketika mengendalikan rentetan aksi belakangan. Termasuk upaya penyadapan ke sejumlah aktivis dan akademisi yang mengkritik penolakan UU tersebut.

Sebelumnya Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bakal kembali menggelar demo bersama mahasiswa. Aksi ini digelar dengan momen satu tahun pelantikan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pihaknya akan kembali mendatangi Istana Negara dengan tuntutan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Massa aksi, kata dia, akan melakukan long march dari Universitas Indonesia (UI), Salemba. “Iya, besok aksi di Istana Negara,” kata Nining, Senin (19/10).

Nining menyebut para buruh dari berbagai serikat pekerja akan bergabung dalam aksi ini. Nining menegaskan tuntutan para buruh masih sama dengan aksi demonstrasi sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi membatalkan UU Ciptaker dan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). “Tuntutan masih sama, pembatalan UU Cipta Kerja dan menerbitkan Perppu,” ujarnya.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga bakal ikut turun aksi. Mereka kecewa lantaran Jokowi tak mau bertemu langsung menerima aspirasi pada aksi sebelumnya. Para mahasiswa hanya ditemui staf khusus presiden.

“Sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020,” lanjutnya.

Remy menjelaskan, tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan Senin (5/10). Selain itu, BEM SI mengecam langkah pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat serta berbagai tindakan represif aparat kepada seluruh massa aksi. “Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan,” ujarnya.

Gelombang penolakan UU Ciptaker telah muncul di berbagai daerah sejak 6 Oktober hingga 16 Oktober lalu. Massa dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker. Saat ini UU Ciptaker telah diserahkan DPR kepada Jokowi. 

** ass

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version