Home News HMI Demo Tolak Omnibus Law di Dekat Pintu Utama Istana Kepresidenan Bogor

HMI Demo Tolak Omnibus Law di Dekat Pintu Utama Istana Kepresidenan Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi

Penolakan pengesahan Undang Undang Omnibus Law klaster Cipta Kerja kembali disuarakan. Kamis (15/10) sore, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor kembali berunjukrasa di dekat pintu utama Istana Kepresidenan Bogor sambil membakar ban, Jalan Ir. H. Djuanda dan Gedung DPRD, Jalan Pemuda.

Walau hanya berjumlah puluhan orang, namun aksi unjukrasa tersebut membuat polisi terpaksa menutup sebagian Jalan Ir. H. Djuanda atau tepatnya di depan Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) dan Simpang Denpom Jalan Jenderal Sudirman menggunakan barikade kawat berduri. Akibatnya, kemacetan di ruas jalan sekitar pun tak terelakan.

Ketua HMI Kota Bogor, Herdiansyah Iskandar menilai bahwa pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR menandakan bahwa politisi Senayan tidak prorakyat. “Omnibus Law ini bermula dari usulan Presiden Jokowi pada Oktober 2019, yang secara tidak lanfsung metode ini menyederhanakan banyaknya UU menjadi satu UU. Tetapi hal ini memicu banyaknya kontroversi, karena pengesahannya tergesa-gesa. Ini bisa merugikan rakyat lantaran di dalamnya ada pasal-pasal jahat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, kendati UU itu diklaim  untuk melindungi pekerja. Tetapi, faktanya regulasi ini mengundang protes keras dari seluruh elemen masyarakat. “HMI memandang bahwa pengesahan UU itu akan mematikan demokrasi, baik dalam segi politik, ekonomi, ekologi, penegakan hukum. Negara jangan mementingkan oligarki. Demokrasi di Indonesia makin hari, makin nggak karuan,” tegasnya.

Herdi menyatakan bahwa HMI secara tegas menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menolak Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, apabila UU itu tak dibatalkan. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI merespon aspirasi masyarakat. Bukan melakukan pembenaran terhadap UU tersebut dan menanggapi gelombang unjukrasa dengan aksi represif,” tandasnya.

Setelah menggelar aksinya di dekat pintu utama Istana Kepresidenan Bogor hingga petang. Mahasiswa pun melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD. Disana mereka diterima oleh Ketua DPRD Atang Trisnanto dan empat Anggota DPRD lainnya, yakni Mardianto, Rizal Utami. Rifky Alaydrus dan Safrudin Bima.

Anggota DPRD Rizal Utami mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa, ormas, buruh dan elemen masyaralat lain telah ditampung oleh legislator, dan pada Senin (19/10) mendatang DPRD akan menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk menyurati DPR terkait aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kelihatannya mayoritas anggota dewan sepakat, dan akan menyurati DPR RI. Apalagi demonstrasi penolakan UU itu berlangsung setiap hari,” kata Rizal.

Menurutnya, DPRD sudah bekerja sesuai tupoksinya dengan menampung aspirasi masyarakat. “Kita tampung dan akan disampaikan ke level pusat. Sebab, biar bagaimanapun kewenangan kami ini terbatas,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version