Home News Tiga Petinggi KAMI Ditangkap

Tiga Petinggi KAMI Ditangkap

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ada tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi, dimana Deklarator yang juga Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat, ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (13/10) pagi.

Dengan demikian, sudah ada 3 petinggi KAMI yang sudah ditangkap, yakni Jumhur, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. “Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono dikutip dari CNN, Selasa (13/10).

Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sekarang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Salah satu rekan Jumhur yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan ini. Jumhur dijemput sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan Jumhur tersebut mengatakan setidaknya ada 20 orang petugas yang datang. Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut.

Sebelumnya, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Anton Permana ditangkap lebih dulu, yakni pada Minggu (11/10). Sementara Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Keduanya diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Komite Eksektuif KAMI Ahmad Yani mengatakan keduanya dijemput oleh petugas dari Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Yani mengatakan Anton ditangkap terkait tulisan di akun Facebook pribadinya.

Mengenai Syahganda, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti. “Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” kata Ahmad Yani yang mengatakan pihaknya langsung membentuk tim advokasi.

** ass  

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version