Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin akan membentuk Satgas Pondok Pesantren pasca adanya 3 pondok pesantren yang santrinya terpapar Covid-19 yakni Ponpes Al Kaukab Kecamatan Gunung Putri 7 santri, Darul Ulum Kecamatan Cigombong (77) dan Ponpes Ummul Quro Kecamatan Leuwiliang 7 orang santri.
“Sudah ada tiga pesantren yang kena (positif). Jadi ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk Satgas pondok pesantren,” ujar Ade Yasin usai melakukan rapat pembahasan evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Ponpes Kabupten Bogor di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (13/10).
Ketua Yayasan Ummul Quro yang Saiful Fallah membenarkan bahwa ada 7 santrinya yang hasil swab positif Covid-19 dan saat ini dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. “Bentul ada 7 santri yang positif Covid hasil swab dari puskesmas dan juga yang hasil mandiri, santri tersebut ada yang dari Bogor, Bekasi, Jakarta dan luar Jawa,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Ketika ditanya masih ada kegiatan belajar di Ponpes Saiful mengatakan kegiatan belajar mengajar di Pondok pesantren yang berada di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang tetap dilaksanakan, namun durasi belajar mengajar dikurangi.
“Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan tapi waktu dikurangi, jadi 30 menit per jam pelajaran. Normalnya 40 menit per jam pelajaran,” katanya.
Ia pun mengatakan sejauh ini yang hasil swab positif ada 7 orang dan yang ada di ponpes yang melakukan kontak melakukan isolasi mandiri di ponpes. “Yang kontak dengan yang positif diisolasi mandiri di pesantren yang mengalami gejala di swab,”ujarnya.
Bupati mengimbau agar pengurus Ponpes terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sehingga ketika ada yang positif dapat langsung melaporkan untuk segera dilakukan tracing. “Jadi seharusnya diserahkan kepada kami, bukan malah ke pondok pesantren penanganaannya. Makanya saat ini kita langsung turun,” tukasnya.
Ade mengungkapkan, tugas Satgas tersebut nantinya melakukan pengawasan termasuk melaporkan aktivitas di setiap Ponpes, karena santri dan pengajar hanya boleh beraktivitas di dalam Ponpes, dan tidak boleh keluar.
“Jadi tidak boleh ada keluar masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar,” imbuhnya.
Ade juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar penanganannya lebih efektif.
** Cepi Kurniawan