Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Aliansi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Bogor mengecam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pegesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10). Aliansi Mapala pun mengelar aksi di wilayah dengan memasang spanduk kekecewaan di jembatan Leuwiliang, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Selasa sore (6/10).
“Kami mengecam pengesahan RUU Omnimbus Law karena sangat mempersulit pekerja di seluruh Indonesia salah satu pelemahan dan mengancam pengangguran tinggi,” kata korlap aksi Muhamad Djedjen Syukrilah kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan, semangat untuk mendatangkan invesntor asing yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak awal menjabat, dinilai memiliki kendala terutama dalam bidang regulasi.
“Pemerintah hanya merubah nama RUU menjadi Cipta Kerja guna menghindari singkatan ‘cilaka.’ Selebihnya, watak dan muatan RUU yang sudah menjadi UU masih sama kapitalistik dan sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Mapala dengan semangat dalam menjaga serta melestarikan lingkungan dan segala sumber daya Indonesia masih terus dipegang teguh.
“Sikap yang diambil oleh kawan kawan Mapala mengenai RUU celaka ini dinilai tidak selaras dengan kode etik pecinta alam. Dengan ini kami Aliansi Mapala Bogor bergerak melaksanakan aksi bentang bendera penolakan UU Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan