Gunungsindur | Jurnal Inspirasi
Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memperketat penjagaan, baik di pintu masuk maupun penjagaan seputar lingkungan lapas. Selain petugas lapas, pengamanan juga diperketat Anggota Brimob Polda Jabar.
Hal itu dilakukan menyusul Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga masuk ke dalam hutan Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, didekat rumah istrinya.
Kalapas Khusu Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan meskipun belum ada penambahan jumlah personil, pengamanan tetap mulai diperketat. “Belum ada penambahan personel, tapi kami kan ada pengamanan terpadu dengan Brimob Polda Jabar,” kata Mujiarto.
Dia menegaskan, pastinya pasca kejadian Lapas Tangerang, seluruh Lapas rutan di Indonesia lebih ada penguatan dan intensifkan tugas- tugas pengamanannya, begitu juga dengan tugas pelayanan lainnya.
Ia pun menghimbau kepada anggotanya untuk lebih waspada dan mengecek celah-celah yang mencurigakan. “Agar lebih waspada terhadap hal-hal sekecil apapun yang berpontensi menyebabkan gangguan keamanan,” kata Mujiarto.
Diketahui di Lapas Gunung Sindur sampai saat ini napi narkoba berjumlah 671 orang.
** Cepi Kurniawan