Home News Wadir RSUD Ditambah, ASB Minta Tingkatkan Pelayanan

Wadir RSUD Ditambah, ASB Minta Tingkatkan Pelayanan

Bogor | Jurnal Inspirasi

RSUD Kota Bogor segera akan memiliki tiga jabatan wakil direktur (wadir), dari sebelumnya yang jumlahnya hanya 2. Hal tersebut terungkap dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat, yang isinya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berubah nomenklatur, salah satunya RSUD.

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiastuti mengatakan bahwa saat ini tahapan Rancangan Perda (Raperda) tentang inisiatif perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah dibahas dengan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

“Iya betul, ini baru pembahasan dengan DPRD Kota Bogor,” katanya kepada wartawan Rabu (23/9/2020).

Menurut dia, perubahan tersebut karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016. Sebab, dalam regulasi tersebut terdapat beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan RSUD

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 tentang OPD, Akhmad Saeful Bahri alias ASB mengatakan, terkait proses pembahasan terkait kelembagaan RSUD yang diusulkan menjadi tiga wakil direktur, pansus pun meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera dibuatkan kajian atau analisa yang jelas serta terukur, yang meliputi beberapa aspek. Seperti analisa aspek pelayanan rumah sakti dan rencana pengembangan pelayanan, lalu analisa atas Cash Flow rumah sakit dan analisasi beban kerja. Termasuk tugas pokok dan fungsi-nya nanti.

“Sehingga dari hasil analisa-analisas tersebut dapat membuat kesimpulan, tingkat urgensi, perlu atau tidaknya penambahan struktur di RSUD Kota Bogor. Setelah Pemkot menjelaskan secara detail apa yang kita minta, dengan berbagai analisa dan kajian dimana saat ini RSUD sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi tidak terlalu membebani APBD Kota Bogor,” ungkapnya.

Menurutnya, RSUD mampu mencari sumber pendapatan lain yang sah dalam meningkatkan mutu pelayanan. Di samping itu, pertimbangan RSUD saat ini sudah mengoperasionalkan gedung rawat inap yang baru, otomatis juga harus ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaannya. Apalagi, RSUD Kota Bogor juga tahun depan bakal mendapat Banprov untuk pengadaan alat kesehatan, sehingga harus juga ditunjang SDM memadai.

“RSUD harus dijadikan rujukan regional, semua lengkap pelayanannya, ditambah dengan SDM yang handal, dengan pengembangan inovasi bisnis kemajuan pelayanan. Dan kita menjadi inovator pertama, selain ada PP 72 dimaksud. Kenapa kita tidak ambil kesempatan itu? Untuk menambah jadi tiga wakil direktur,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penambahan satu wakil direktur akan membantu jenjang karir di RSUD, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan lambat. Sehingga tidak kalah saing dengan 20 RS swasta di Kota Bogor. Pansus berharap ke depan pemkot punya RSUD lebih dari satu dan berlokasi di kecamatan lain sehingga tidak terpusat hanya di Kecamatan Bogor Barat

“Dengan, bertambahnya wakil direktur, mutu pelayanan RSUD harus ditingkatkan. Dengan adanya Covid-19 dan penambahan ruangan tentunya. Setelah ini, tahapan melalui Bamus untuk diparipurnakan. Sehingga sah RSUD Kota Bogor punya tiga wakil direktur,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version