Nanggung l Jurnal Inspirasi
Pemerintahan Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan jemput bola dalam pembuatan akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Desa Cisarua, H Ipid Idris mengatakan, selama ini ada masalah perihal dengan kependudukan ini sehingga Pemdes mengkomunikasikan dengan Disdukcapil agar bisa dilakukan di kantor desa. “Tadinya mau dilakukan perekaman juga, karena instruksi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak membolehkan berkerumun dengan jumlah massa yang banyak, perekaman dibatalkan lantaran PSBB diperpanjang. Sekarang ini adalah pembuatan akta kelahiran dan KIA, ini memang program kita pemerintah desa,” ujar Kades, Kamis (17/09).
Dia mengaku mengajukan surat ke Disdukcapil dengan permohonan untuk dilakukan pembuatan akta kelahiran di kantor desa karena masyarakat kalau harus mengurus surat tersebut ke Disdukcapil di Cibinong jaraknya cukup jauh. Dalam kegiatan tersebut Desa Cisarua mendapat kuota sebanyak 300 akta kelahiran dan untuk KIA tidak dibatasi. “Selama ada dibikinkan langsung. Alhamdullilah semua berjalan lancar dan tidak ada kendala,” imbuhnya.
“Alhamdulillah tadi Pak Kadis Disdukcapil datang kesini kita juga komunikasi dan meminta untuk program ini adalah bukan hanya satu kali saja. Diharapkan di setiap desa se- Kecamatan Nanggung bisa melaksanakan hal serupa, paling tidak satu tahun sekali. Diminta seluruhnya untuk bersabar bahwa program ini akan terus berkelanjutan. Kami terus mengajukan permohonan ke Disdukcapil agar kebutuhan masyarakat kepemilikan akta kelahiran bisa ter-cover,” pungkasnya.
** Arip Ekon