Home Politik Wahyu Setiawan Ajukan JC Mau Bongkar Kecurangan Pemilu

Wahyu Setiawan Ajukan JC Mau Bongkar Kecurangan Pemilu

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Terdakwa kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan melemparkan bola panas. Dia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) terkait kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku. “Sudah diajukan kemarin setelah sidang,” kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam.

Saiful menuturkan Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga bakal buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada. “Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua,” kata Saiful.

Pada perkaranya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sebelumnya  saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/7), Wahyu Setiawan, menyebut ada dana tak terbatas untuk memuluskan bekas caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi anggota DPR.

Terkait dana tak terbatas ini terungkap bermula ketika Jaksa Ronald membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu.  “Pada saat saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny datang ke kantor saya,” kata Ronald membacakan BAP Wahyu Setiawan.

Selanjutnya, Jaksa Ronald mempertegas pernyataan Wahyu dalam BAP tersebut. “Betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?,” tanya Jaksa Ronald. Mendengar pernyataan tersebut, Wahyu Setaiawan lantas membenarkan soal isi BAP tersebut. “Benar,” jawab Wahyu singkat.

Tapi, rupanya Jaksa Ronald tak puas dengan jawaban Wahyu Setiawan. Jaksa Ronald kembali menanyakan pengakuan Wahyu dalam BAP miliknya saat proses penyidikan di KPK. Wahyu menjawab lebih detail. Dia menyebut informasi mengenai adanya dana tak terbatas itu dia ketahui dari Donny.

“Yang menyampaikan ada dana tak terbatas itu Pak Donny. Pak Saeful, Bu Tio, Pak Donny itu mendekati saya itu, tapi konteksnya tidak bersama-sama. Adapun yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny,” ucap Wahyu.

Seperti diketahui, KPU menetapkan Rezky Aprilia menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Pemilihan Rezky karena suaranya beara di peringkat kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Namun, PDIP berusaha menggeser Rezky untuk digantikan oleh Harun Masiku. Namun, upaya tersebut ditolak oleh KPU. Akhirnya, ditempuh jalan dengan menyuap salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

ASS |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version