Dramaga | Jurnal Inspirasi
Sepanjang Jalan Lingkar Dramaga (JLD) banyak bangunan berdiri. Namun dari puluhan bangunan yang sudah berdiri, hanya ada beberapa bangunan yang memiliki izin lingkungan ke desa. Hal itu pun dibenarkan Kepala Desa Dramaga Yayat Supriatna bahwa semenjak adanya JLD, kini sudah banyak bangunan dan ruko yang berdiri.
Namun disayangkan Yayat dari sekian bangunan yang sudah berdiri hanya ada beberapa yang baru memiliki izin lingkungan dan laporan ke desa. “Seinget saya ada tiga yang saat itu mengajukan izin dan sudah memiliki izin lingkungan,” kata Kades Dramaga Yayat Supriatna kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi, kemarin.
Yayat menambahkan untuk mengurus izin seperti IMB tentu dasarnya harus memiliki izin lingkunngan. Artinya kata Kades ketika izin lingkunngan tidak ada bagaimana mengurus izin selanjutnya. “Tentu hal itu sangat kami sayangkan hanya beberapa yang disinyalir memiliki izin. Sisanya ya bisa dibilang belum memiliki izn,”tegasnya.
Ia berharap kepada pihak pemilik bangunan untuk mematuhi aturan perizinan ketika mau mendirikan bangunan. “Apalagi sampai saat ini sejak dibangunnya JLD pemerintah belum memasang patok batas tanah milik Pemkab dikhawatirkan ada pembangunan lahan melewati tanah milik Pemkab, dalam hal ini juga Pemkab juga harus tegas,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan