Home News Naik KRL Sekarang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Naik KRL Sekarang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) kini diwajibkan mengenakan pakaian dengan lengan panjang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan pakaian lengan panjang yang dimaksud yaitu kaus, jaket, atau kemeja.

“PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan pakaian lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang,” ujar Anne dikutip dari Vivanews, Sabtu (18/7). 

Bagi pengguna yang tidak menggunakan pakaian lengan panjang, lanjutnya, tidak dapat menggunakan KRL. “Tidak mengenakan pakaian lengan panjang tidak dapat menggunakan KRL,” ucapnya.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020, tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mencegah penyebaran COVID-19. 

“Dalam surat edaran ini, pakaian lengan panjang atau jaket menjadi persyaratan penumpang kereta api perkotaan,” ujar Anne.

ASS |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version