26.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Pemerintah-DPR Sepakat, RUU HIP Jadi RUU BPIP

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemerintah dan DPR secara resmi mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Mahfud menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. Mahfud didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mahfud menyatakan mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP. “Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7). “Saya serahkan secara resmi,” kata Mahfud.

Puan menerima surat yang dibawa oleh Mahfud. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP. “Pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.  “Subtansi yang ada di perpres mengatur BPIP diperkuat RUU BPIP,” tandas Puan.

Mahfud menyatakan pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal Trisila dan Ekasila. Menurutnya, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.

Selama ini sejumlah ormas keagamaan meminta RUU HIP dicabut karena dianggap mendegradasi Pancasila dan tak mencantumkan pelarangan soal komunisme. Selain itu, berkembang opini di masyarakat bahwa prinsip Trisila dan Ekasila akan menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sementara pada Kamis (16/7) juga, dua kelompok massa menggelar unjuk rasa di depan Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. Salah satu kelompok dari sejumlah ormas Islam menolak RUU HIP. Sementara kelompok lainnya berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak mengesahkan RUU HIP dalam Rapat Paripurnai. Dasco meminta tak ada pihak yang melempar isu provokatif dalam aksi tersebut.

“Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi pancasila, sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” kata Dasco.

ASS |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles