Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
SMK Pesona Dywantara terus melakukan evaluasi pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 dengan menyesuaikan beberapa peraturan yang dikeluarkan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal kebijakan sekolah ditengah pandemi Covid-19.
“Untuk proses pembelajaran selanjutnya masih menunggu Perbub Bupati karena Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas, tentu meskipun SMK kewenangan ada di Provinsi Jabar tentu kami tidak ingin melangkahi pemerintah daerah setempat, ” Kata Ketua Yayasan SMK Pesona Dywantara, Budi Antoro, kemarin.
Budi menambahkan, meskipun pada tahun ajaran baru ini tidak melaksanakan MPLS secara tatap muka sesuai anturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sekolah yang berlokasi di Kampung Sibanteng, Leuwisadeng memilih melaksanakan MPLS secara daring atau pun luring.
“Disini ada rambu – rambu karena tidak boleh MPLS tatap muka tapi kami beberapa hari ini melakukan MPLS secara daring atau luring sesuai arahan dari Kadisdik Provinsi Jabar, ” tambahnya.
Sembari menunggu aturan dan mekanisme serta kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, lebih lanjut Budi mengatakan, SMK pesona Dywantara terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan membagi siswa untuk tatap muka setiap kelas nantinya diisi 10 hingga 20 siswa dengan menerapkan protokol kesehatan dan membagi jam pembelajaran hanya 3 jam.
“Skemanya 50 persen, 20 persen materi dan mungkin materi pembelajaran hanya 3 jam. Karena ketika KBM dilakukan secara online seluruhnya tidak akan maksimal. Selain itu juga banyak orang tua mengeluh mendidik anaknya di rumah karena mendidik anak untuk belajar itu tidak mudah jadi orang tua menyarankan untuk ada pembelajaran di sekolah juga, “ujarnya.
Apalagi lanjut Budi sekolah swasta kalau tidak ada pembelajaran di sekolah bagaimana bayar gaji guru. “Tapi ketika KBM dilakukan di sekolah dengan jam pembelajaran hanya 3 jam protokol kesehatan tentu akan kami perketat,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan