Jakarta | Jurnal Inspirasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk mengurus cadangan pangan. Namun penunjukan itu menuai kritikan. Anggota Komisi IV DPR RI Slamet misalnya, meminta Presiden Jokowi jangan aneh-aneh.
“Pemerintah, dalam hal ini presiden jangan aneh-aneh lah. Laksanakan dulu apa yang ditambahkan undang undang,” ujar Slamet dikutip dari Sindonews, Senin (13/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan agar pemerintah membentuk badan pangan. “Ide dari undang-undang ini bagus, agar terkait pangan ini hanya ada 1 lembaga khusus yang langsung bertanggung jawab kepada presiden,” tuturnya.
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat IV ini juga menilai badan pangan bisa mengatasi permasalahan data yang semrawut. Dia pun memberikan contoh permasalahan data semrawut itu saat Kementerian Perdagangan menyampaikan stok pangan kurang sehingga harus impor, sedangkan Kementerian Pertanian menyampaikan stok mencukupi.
“Di sisi lain, kalau TNI Di kasih tugas yang keluar dari tugas utamanya, saya khawatir akan menurunkan profesionalitas dari para prajurit dalam menjaga pertahanan negara,” pungkasnya.
ASS|*