Home News Demi Perizinan, Warga Tamansari Nekat Palsukan Tandatangan Kades

Demi Perizinan, Warga Tamansari Nekat Palsukan Tandatangan Kades

Kemang  | Jurnal Inspirasi
Irfansyah Pohan (38) warga Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tertangkap basah pihak Kecamatan dan Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang. Dia memalsukan tandatangan Kepala Desa Semplak Barat dan tandatangan beberapa warga untuk kebutuhan surat persetujuan warga, Senin (13/7).

Kepala Desa Semplak Barat, ABD Rahman mengatakan tandatangan dan stempel desa sudah dipalsukan. Bukan hanya itu, ada beberapa tandatangan warga juga yang dipalsukan. Pelaku memalsukan tandatangan dan stempel desa untuk perizinan ruko di wilayah Kampung Lumbung RT 03, RW 07, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang.

“Dari pihak yang akan membangun ruko sudah beberapa kali datang ke desa. Karena yang datang bukan pemohon, saya tidak tandatangani, pelaku ditangkap setelah pihak kecamatan mempertanyakan surat perizinan kepada pihak desa, setelah ditanya oleh staf saya mendatangani surat itu atau tidak, saya jawab tidak, langsung pihak kecamatan dan desa langsung memancing pelaku untuk bertemu di lokasi, dan langsung meringkus pelaku,” ujarnya.

Masih kata Kades karena  ini sudah masuk ranah hukum dan pidana pihaknya akan melaporkan tersangka ke pihak kepolisian, dan dirinya mengaku kecawa karena pelaku sudah memalsukan tandatangan dan stempel desa karena hal itu  terkait pribadi dan instansi pemerintah Desa Semplak Barat. Dirinya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Biar ada efek jera. Kita serahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjutnya, saya sudah berulang – ulang memberitahukan kepada pihak yang akan membangun ruko untuk datang ke desa. Pihak desa tidak pernah mempersulit segala proses perizinan jika sesuai prosedur,” imbuhnya.

Di tempat yang sama pelaku pemalsu tandatangan kepala desa dan stempel Desa Semplak Barat, Irfansyah Pohan mengakui perbuatanya. Dirinya mengaku memalsukan tandatangan kades dan stempel desa. “Iya saya mengakui perbuatan saya. Saya memalsukan tandatangan dan stempel desa untuk pengurusan perizinanan pendirian bangunan ruko,” kata pelaku.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version