Home News Mensos Sebut Kepala Balai Harus Belajar ke BNN

Mensos Sebut Kepala Balai Harus Belajar ke BNN

Cigombong | Jurnal Inspirasi
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyatakan bahwa fasilitas yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah jauh sangat baik. Sehingga Kemensos akan melakukan studi banding agar mendapatkan pengetahuan yang lebih baik. Demikian disampaikan Mensos Juliari saat melakukan kunjungan kerja di BNN Lido Cigombong, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

Menurutnya,  studi banding yang akan dilakukannya tersebut karena Kemensos sendiri mengelola lima Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya (Napza). “Ya, kami (Kemensos) memiliki 5 balai rehabilitasi Napza serta 100 lebih Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di seluruh Indonesia,” kata Mensos kepada wartawan.

Karena itu, Mensos meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos, khususnya yang menangani masalah Napza agar dapat mempererat hubungan kerja sama sekaligus membuat  Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN.

“Kerja samanya tidak hanya masalah rehabilitasi saja, tapi juga mengenai pemberdayaan. Mengapa, karena mereka yang stelah di rehabilitasi pastinya ingin kembali ke masyarakat. Nah, disinilah kita harus berdayakan mereka supaya lebih optimis dalam kehidupan barunya lagi,” tegas Mensos.

Fasilitas di BNN saat ini memang sudah lebih baik. Oleh sebabnya, Mensos meminta kepada Dirjen untuk  membawa kepala-kepala balai rehabilitasi napza guna melakukan studi banding atau belajar di BNN tersebut.

Mengingat secara khusus selain memiliki lembaga sertifikasi profesi, konseler di BNNnya juga sangat profesional. “Nanti tim di balai kita akan belajar disini supaya memiliki sertifikasi dari BNN. Agar nantinya juga pengetahuan mereka dalam bekerja bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari ke-5 balai rehabilitasi milik Kemensos fungsinya tidak jauh beda dengan balai-balai yang ada di BNN. Dimana guna merehabilitasi para pasien pecandu narkotika. “Jadi, kalau ga bisa direhab di BNN, maka bisa di balai kita, atau di balai milik daerah maupun swasta,” imbuhnya

Rehab sendiri, kata Mensos, sifatnya ada yang wajib seperti hasil putusan pengadilan. Misalnya harus di rehab dimana, apakah BNN Lido di Bogor. Kemudian ada juga yang sifatnya kerelaan dengan datang sendiri.

“Dalam hal kerelaan ini, karena mungkin dia seorang pecandu, sehingga minta direhab. Intinya, kita akan belajar banyak ke BNN dalam rangka perbaikan kualitas SDM bagi balai – balai rehab Napza,” terang Mensos.

** Deny

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version