Home News Polisi Tindak Lanjuti Denny Siregar Hina Santri

Polisi Tindak Lanjuti Denny Siregar Hina Santri

Tasikmalaya | Jurnal Inspirasi
Polisi akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait status Facebook Denny Siregar menghina santri di Tasikmalaya. Saat ini, polisi akan mencari bukti-bukti tindak pidana yang telah dilakukan Denny Siregar. Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan masyarakat mengenai kasus itu.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan konten yang bersifat memecah belah dan menyulut kebencian melalui akun media sosial. “Kita akan proses sesuai tahapan-tahapannya. Saat ini kita akan mencari bukti-bukti kasus itu,” ujar AKBP Anom Karibianto dikutip dari RMOL, Jumat (3/7).

Anom meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat tak perlu melakukan aksi terkait kasus itu. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya teratasi, sehingga masyarakat masih dianjurkan menerapkan protokol kesehatan. “Masyarakat percaya saja pada kita. Sekarang jaga kondusovitas dulu, apalagi sekarang masih pandemi Covid-19. Kita jaga kondusivitas bersama,” kata dia.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai di depan Polresta Tasikmalaya pada Kamis (2/3) siang. Aksi itu dilakukan merespon status Denny Siregar yang menghina santri dan pesantren. Aksi itu berjalan kondusif tanpa menimbulkan kericuhan. Massa aksi juga membuat laporan agar polisi menindaklanjuti kasus penghinaan yang dilakukan Denny Siregar.

ASS|*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version