Home News Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan

Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemerintah menghentikan paket pelatihan Kartu Prakerja karena menuai banyak kritik. Langkah ini pun diapresiasi oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Sebab, keputusan pemerintah itu dianggap sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini.

Saleh berharap, penghentian itu dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut. “Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Sindonews, Kamis (2/7).

Alasan pemberhentian paket pelatihan program Kartu Prakerja yang disebutkan di dalam surat yang beredar tersebut dinilai hanya sebagian dari komplain masyarakat. Masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, alasan-alasan tersebut dianggap cukup mewakili alasan-alasan lainnya. Yang penting, kata Saleh, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu.

Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga berharap, dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait. Setidaknya, lanjut dia, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.

Dengan pelibatan tersebut, diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya. “Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut. “Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

ASS|*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version