Cibinong | Jurnal Inspirasi
Gunung Kuta Lingkung yang memiliki keindahan alam yang layak untuk dijadikan destinasi wisata, sempat rusak karena adanya kegiatan tambang PT. Indocement. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bakal melindungi lokasi Gunung Kuta Lingkung di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal karena merupakan kekayaan alam.
“Rencana kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT. Indocement untuk kami lihat surat izin mengelola dan melakukan kegiatan tambang di lokasi Gunung Kuta Lingkung tersebut,” jelas Rudy saat reses, Kamis (25/07).
Ia mengatakan, sebetulnya hari ini sudah mengatur waktu bertemu dengan pihak perusahaan PT. Indocement dan SBI, tapi karena pihak Indocement ada kegiatan lain sehingga akan diatur waktu kembali pekan depan. “Jadi minggu depan kita akan duduk bersama dengan PT. Indocement dan SBI, hasil dari reses kita akan coba fasilitasi dan akan kita sampaikan kepada pihak perusahaan, intinya kami akan dalami lebih jauh dulu,” tandasnya.
Ditempat yang sama, KH.Agus Salim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, bakal memperjuangkan agar lingkungan tidak rusak. “Di kabupaten Bogor juga ada Raperda terkait masalah lingkungan, dan ini merupakan salah satu bagian konsentrasi kita untuk kita jaga, kita jaga lingkungan itu untuk masa depan anak cucu kita semua,” kata dia.
“Kalo mengekploitasi atau mengambil mineral atau hasil yang ada di dalam Gunung Kuta Lingkung tersebut, kemudian malah merusak lingkungan harus dicek semuanya dulu berbagai perizinannya dan seterusnya, karena kalau sampai kemudian nabrak aturan, perizinan seperti apapun kita harus tinjau, apalagi kemudian kita juga akan memasukkan dalam perda untuk menambah kekuatan-kekuatan hukumnya,” tegasnya.
“Kami akan meninjau dan lihat langsung perizinan dan lokasinya, dan kita akan turunkan bersama Komisi I karena pertemuan hari ini gagal, maka diupayakan agar pekan depan bisa diatur jadwal pertemuannya kembali dengan PT. Indocement dan SBI,” tandasnya.
** Nay Nur’ain