Lewiliang l Jurnal Inspirasi
Kelompok pencinta sejarah dan cagar budaya Bogor Barat mempertanyakan kelanjutan penelitian Gunung Sodong di Kampung Parung Singa, Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang yang beberapa tahun silamĀ digadang-gadang sebagai area yang menyimpan banyak bukti peninggalan bersejarah.
Area Gunung Sodong menurut warga Leuwiliang dan sekitarnya punya cerita masa lalu mengenai sejarah Sunda di Bogor. Namun kini mulai rusak akibat adanya aktivitas galian C. Mereka meminta jika Gunung Sodong ternyata tidak masuk dalam catatan kepurbakalaan, Pemerintah Kabupaten Bogor, harus menginformasikannya agar masyarakat Bogor Barat tidak menerka nerka dan resah menantikan keterangan apakah bukit yang berada di belakang Terminal Leuwiliang tersebut, merupakan salah satu gunung keramat yang menyimpan banyak petilasan para leluhur Sunda.
Demikian yang disampaikan Dadang Sunandar dari Gerakan Garuda Siliwangi kepada Jurnal Bogor, kemarin. Menurut dia, melihat kondisi kelestarian Gunung Sodong yang saat ini mulai memperihatinkan lantaran adanya Galian C , warga kesal karena sudah merusak ke asrian sekitar Gunung Sodong.
“Kami dari Kelompok Garuda Siliwangi selaku pencinta dan penggerak sejarah budaya dan kepurbakalaan, berharap Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya Disbudpar secepatnya memberi keyakinan kepada masyarakat apakah Gunung Sodong di Karehkel ini memiliki nilai kepurbakalaan atau tidak, karena selama ini kami selalu menunggu dan menunggu kepastiannya dari pemerintah Kabupaten,” kata Dadang.
Sementara ditemui di kantornya , Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana berjanji akan mentertibkan dan melakukan penyelamatan Gunung Sodong dari kerusakan jika memang menurut masyarakat Bogor Barat, gunung tersebut menyimpan kisah bersejarah asalkan ada penetapan secara hukum dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten maupun dari Disbudpar Kabupaten Bogor apabila Gunung Sodong adalah area situs.
“Sayangnya kami Pemerintah Kecamatan Leuwiliang hingga kini belum memperoleh informasi dan keterangan dari Disbudpar Kabupaten Bogor maupun dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten apakah Gunung Sodong adalah area yang menyimpan banyak bukti situs bersejarah atau tidak,” papar Daswara.
Masalahnya sambung Camat, jika pihaknya mengambil langkah tegas melakukan penertiban kepada warga yang selama ini diduga sebagai pelaku Galian C Liar sehingga berdampak pada kerusakan situs, dan ternyata lahan yang dimaksud itu terbukti malah lahan milik pribadi warga, pihaknya yakin warga akan mempertanyakan bukti-bukti otentik yang menyatakan Gunung Sodong sebagai lokasi situs kepurbakalaan.
“Nantinya malah berbalik menimbulkan salah paham, karena warga akan mempertanyakan mana bukti bukti otentiknya termasuk ketetapan payung hukum yang menyatakan Gunung Sodong adalah situs, sekalipun benar, masalah lainnya juga yang muncul,” tegas Camat.
Untuk soal galian C yang diduga liar yang beroperasi di lokasi gunung tersebut lanjut Camat, pihaknya akan menyelidiki apakah warga penggali sudah mengantungi izin galian apa belum. “Jika tak berizin, kami akan memanggil warga dan memberikan sosialisasi agar mereka mau mengurus izinnya resminya,” katanya.
Terkait benar atau tidaknya Gunung Sodong menyimpan sejarah yang terpendam dan belum tergali, sebaiknya pihak berwenang dalam hal ini BPCB Banten dan Disbudpar Kabupaten Bogor melakukan penelitian seperti melakukan eskavasi atau penggalian bukti.
“Sebab meskipun di Bogor Barat banyak terdapat situs sejarah seperti masa Tarumanegara, masa Sunda dan Pajajaran, kan belum tentu tinggalannya berada di semua tempat seperti diantaranya Gunung Sodong. Apalagi jika situs itu berada di lahan milik warga, dimana untuk menetapkan perlindungannya ya tidak bisa begitu saja, sebab lahan warga tersebut harus dibebaskan terlebih oleh pemerintah, barulah setelah itu dilakukan penetapan aturan pelestarian serta perlindungannya,”pungkasnya.
** Arip Ekon