26.9 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Kasus Pengutip Gus Dur, Negara Intimidasi Warga

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Tindakan yang dilakukan aparat dengan memanggil seorang warga bernama Ismail Ahmad terkait unggahan yang berhubungan dengan kutipan guyonan Presiden keempat RI Abddurahman Wahid (Gus Dur) tentang polisi sebagai bentuk intimidasi negara terhadap warganya. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan, pemanggilan itu menambah catatan upaya menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia.

“Meski kasus tersebut tidak diproses hukum karena Ismail bersedia minta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya,” kata Alissa dalam keterangan tertulis pernyataan sikap Gusdurian, Kamis (18/6).

Alissa mengatakan, bagi Gus Dur, rasa humor dari masyarakat mencerminkan daya tahan yang tinggi di hadapan kepahitan dan kesengsaraan. Selain itu, kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di lain pihak.


”Menjadikan humor sebagai bukti kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata perempuan yang juga putri sulung dari mendiang Gus Dur ini.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Jaringan Gusdurian meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun. Pasalnya, itu adalah hak konstitusional.”Gusdurian mengapresiasi tindakan Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya,” kata dia.

Lebih jauh, Gusdurian juga meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi. “Mengajak kepada seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk mendukung iklim demokrasi yang sehat salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam,” ucap dia.

Dikutip dari CNN, Ismail menulis guyonan Gus Dur di akun media sosialnya. Ismail menulis ‘Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng’. Atas dasar unggahan itu, Ismail kemudian dipanggil Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Kabupaten Kepsul, Selasa (16/6).

Dalam pernyataan sikapnya, Gusdurian mendapatkan informasi bahwa polres setempat menyebut humor yang diunggah Ismail mencemarkan nama baik institusi Polri. “Sempat diancam akan dipidanakan menggunakan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE), Ismail kemudian dibebaskan karena bersedia meminta maaf melalui media massa,” demikian dalam pernyataan sikapnya.

Sebagai informasi, pernyataan yang dikutip Ismail memang pernah diucapkan Gus Dur. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.

Lewat akun Twitter-nya, Jaringan Gusdurian bahkan menggambarkan bahwa lelucon Gus Dur yang serupa itu juga pernah dikutip perwira nomor satu polisi se-Indonesia alias Kapolri yakni Tito Karnavian (kini Mendagri) pada 2017 silam. Ismail mengaku statusnya yang mengutip Gus Dur itu sudah dihapus dari media sosialnya. Itu pun, kata dia, karena diingatkan pejabat daerah setempat. “Jadi waktu saya posting itu, 2 jam kemudian saya di-WA pak Sekda untuk hapus. Ya, saya langsung hapus,” tuturnya via telepon.

Dia pun membenarkan soal pemanggilan polisi untuk dimintai klarifikasi atas unggahannya itu. Setelah proses itu ia lalu membacakan permintaan maaf dalam konferensi pers di markas polisi pada Selasa lalu. Kapolres Kabupaten Kepsul AKBP Muhammad Irvan mengatakan kepolisian mengetahui unggahan Ismail itu berdasarkan patroli siber yang mereka lakukan. Oleh karena itu, mereka pun memanggil Ismail ke kantor polisi untuk diperiksa keterangannya. “Kita panggil, datang, kita ambil keterangan, kita klarifikasi mens rea-nya apa,” ucap Irvan.

Dari hasil pemeriksaan, Ismail mengaku sekadar mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Gus Dur. “Nah dia [Ismail] saya tanya niatnya apa gitu lho. Kalau dia bilang niatnya cuma main-main, cuma mengutip aja alasannya sih begitu, tapi kan kita enggak percaya. Tapi ya sudah, yang penting sebagai bahan pembelajaran aja dalam bermedsos harus bijak,” tegas Irvan menerangkan perihal pemeriksaan pengunggah guyonan Gus Dur tersebut.

ASS|*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles