- DPRD Kabupaten Bogor Gulirkan Pansus Covid-19
Cibinong | Jurnal Inspirasi
Pandemi Covid -19, efek negatifnya mulai dirasakan Pemerintah Kabupaten Bogor. Para petinggi di Bumi Tegar Beriman terpaksa harus nguras otak mencari anggaran untuk penanganan virus yang belum ditemukan vaksinnya itu.
Informasi yang dihimpun Jurnal Bogor, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketua sekretaris daerah, terpaksa harus memangkas anggaran yang sudah dialokasikan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tak dipungkiri, pandemi Covid -19 sangat berdampak pada pendapatan daerah, makanya semua anggaran yang ada di tiap SKPD dirasionalisasi atau dikurangi dialihkan untuk penanganan Covid -19 dan dampak lainnya,” kata Sekretaris TAPD Syarifah Sofiah, kepada wartawan, Selasa (12/05).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) itu menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing SKPD untuk menentukan program mana saja yang dihilangkan dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“SKPD kita berikan kewenangan penuh, karena mereka lah yang tahu di mana program yang bisa ditiadakan. Hitung-hitungan pengurangannya sih dikisaran 50 persen dari total alokasi anggaran yang sudah dimasukan di APBD 2020,” ujarnya.
Syarifah mengungkapkan, selain untuk penanganan Covid-19, pengurangan alokasi anggaran di tiap SKPD, disebabkan hasil perhitungan di tahun 2020 ini akan ada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhasil, alokasi belanja rutin dan langsung pun harus dikurangi untuk menyeimbangkan.
“Efek dari Covid-19 target PAD dari sektor pajak dan retribusi bakal meleset, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, bahkan sampai retribusi yang selama ini menjadi penyumbang PAD yang nilainya sangat signifikan,” tegasnya.
Syarifah menegaskan, rasionalisasi atau pengurangan anggaran ini tak perlu bahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Namun, demikian, hasil dari pengurangan akan disampaikan ke DPRD sebagai laporan. “Kita tidak melibatkan DPRD, tapi laporannya akan kita sampaikan,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD, Muhamad Romli membenarkan, DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran parsial tiga untuk penanganan Covid-19. “Tapi, kita (DPRD-red), tetap memberikan masukan dan saran saja,” kata politisi PPP itu.
Sebagai informasi, untuk penanganan bencana non alam Covid -19, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 477 miliar lebih. Rinciannya untuk penanganan Covid Rp 384 miliar. Sementara sisanya dialokasikan untuk penanganan pasca bencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi di awal Januari 2020.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid -19.
“Wacana pembentukan Pansus Covid -19 sudah saya sampaikan saat rapat Badan Musyarawarah (Bamus). Tujuan dari Pansus untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid -19 yang nilainya sangat besar,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhiyat Sujana, dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (1/05).
Pengawasan yang akan dilakukan, kata Ruhiyat, selain pada anggaran yang ada di APBD, Pansus juga mengawasi dana yang bersumber dari donasi pihak ketiga baik yang berupa uang maupu barang. “Ini kan untuk keterbukaan, sekaligus bagian dari fungsi kami (DPRD-red),” tegasnya.
Politisi Partai Golkar Ridwan Muhibi pun sependapat dengan rekan sejawatnya tentang rencana pembentukan Pansus Covid-19. “”Anggarannya sangat besar jadi dirasa perlu dibentuknya Pansus. Ini juga demi kebaikan semua, jangan sampai usai Covid -19 ada masalah hukum,” singkat Ridwan menutupi.
** Mochamad Yusuf