Home News Bantuan JPS Ada yang Disunat RT dan RW

Bantuan JPS Ada yang Disunat RT dan RW

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp500 ribu bagi warga terdampak Covid-19 yang beeasal dari APBD menimbulkan polemik. Pasalnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencuat pada beberapa titik di Kota Hujan. Di antaranya di Kecamatan Bogor Utara. Pasalnya, berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanah Baru, Cibuluh dan Ciluar.

Pungli sendiri diduga dilakukan oleh oknum RT dan RW berkisar Rp20 ribu hingga Rp150 ribu per KK.  Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan bahwa sejak awal Pemkot Bogor sudah memaksimalkan memberikan bantuan langsung melalui PT POS Indonesia tanpa adanya campur tangan aparatur wilayah.

“Tetapi bila ada oknum RT RW yang melakukan itu. Buat kita gampang tinggal diproses ke ranah hukum. Kan ada Tim Saber Pungli,” ujar Dedie saat dihubungi Jurnal Bogor, Minggu (3/5).

Dedie menegaskan bahwa ia akan meminta Wakapolresta Bogor Kota sebagai Ketua Saber Pungli Kota Bogor, AKBP M Arsal Syahban untuk mendalami dugaan pungli tersebut. “Nggak apa-apa pungli, kan kalau terbukti dipidana. Oknum RT RW itu diluar tanggung jawab pemkot,” jelasnya.

Dedie menyatakan bahwa komisioner Bawaslu yang sebelumnya menerima bantuan telah mengembalikan JPS itu. “Setahu saya sudah dikembalikan. Kalau untuk oknum ASN yang ikut nerima saya belum dengar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada Senin (4/5) akan melakukan evaluasi terkait pemberian bantuan tersebut. “Besok (hari ini, red) kita akan evaluasi,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Dudi Fitri Susandi mengatakan bahwa pihaknya melalui Kelurahan Tanah Baru pada Jumat (1/5) lalu. “Sudah ditegur dan diklarifikasi sejak hari pertama. Dan saya pastikan tak ada instruksi dari kecamatan dan kelurahan. Kejadian ini murni kejadian di lapangan,” katanya.

Dudi menegaskan bahwa aparatur pemerintahan tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk bantuan JPS. “Aparat wilayah clean and clear. Besok kami akan koordinasikan seputar hal itu. Yang pasti sejak hari pertama bantuan didistribusikan pada delapan kelurahan, tidak ada campur tangan aparat,” ucapnya.

Bahkan dalam waktu dekat RT dan RW akan dicopot dari jabatannya. Sebelumnya kepada wartawan Lurah Tanah Baru, Dede Sugandi membenarkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum RT dan RW. “Iya sudah saya tegur sejak hari pertama,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengaku prihatin dengan adanya pungli tersebut. Bahkan, ia meminta agar RT RW yang melakukan hak tersebut segera dicopot dari jabatannya. “Sanksinya ya copot saja dari jabatannya,” kata dia.

Endah menilai bahwa pungli tersebut terjadi akibat masih adanya RT RW yang ekonominya lemah. “Kalau langsung dipidana kasihan. Tegur saja dulu, masih bandel copot. Pidana itu jalan terakhir,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Kelurahan Tanah Baru yang menerima bantuan JPS mengaku diminta Rp100 ribu oleh oknum RT RW. “Iya dimintain Rp100 ribu setelah bantuan didapat,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version