28.6 C
Bogor
Tuesday, April 16, 2024

Buy now

spot_img

PSBB Jilid 2 Hingga 12 Mei

Bogor | Jurnal Inspirasi

Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa ia bakal memantau langsung, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) Jilid II yang diperpanjang hingga 12 Mei. Bima pun menyatakan tak ingin menyia-nyiakan, keputusan memperpanjang PSBB. Ia menegaskan, kurang efektifnya PSBB Jilid I karena kesadaran masyarakat masih minim, dan diperparah dengan bentrok aturan antara pemerintah pusat dan daerah.

Saat ini, sambung Bima, pemkot bakal fokus terhadap delapan sektor yang dikecualikan dalam PSBB seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, kontruksi, industri strategis, hingga pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta kebutuhan dasar. “Apabila masih ada yang tidak patuh, bakal dicabut izinnya,” paparnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menerbitkan Surat Keputusan Nomor 443 / Kep.250-Hukham / 2020, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar secara resmi, mengabulkan keinginan lima kepala daerah untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB.

RK mengatakan bahwa perpanjangan PSBB dilakukan lantaran potensi penyebaran Covid-19 di Jabar masih tinggi. Hal itu ditandai dengan terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona.

“Selain itu belum adanya indikasi penurunan penyebaran. Sehingga peperpanjangan PSBB selama 14 hari hingga 12 Mei mendatang perlu dilakukan,” ujarnya dalam keteeangan tertulisnya.

RK juga meminta agar seluruh pihak mematuhi regulasi PSBB, dan masyarakat luar Bogor, Depok dan Bekasi untuk tetap beraktivitas di wilayah Bodebek. “Warga mesti mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan konsisten menjalankan protokol Covid-19,” katanya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles