Home News Physical Distancing, Kejari Kota Bogor Terapkan Sidang Via Video Conference

Physical Distancing, Kejari Kota Bogor Terapkan Sidang Via Video Conference

Bogor | Jurnal Inspirasi

Merebaknya penularan Covid-19, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengurangi kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Salah satunya dengan menyelenggarakan persidangan e-court dengan sarana video conference (vicon) via aplikasi Zoom.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, sidang dengan sistem vicon juga dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Lapas Paledang dan kantor Penasehat Hukum. “Sejauh ini sudah 24 perkara yang disidangkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Menurut Cakra, kejaksaan sendiri menggunakan tiga ruangan untuk melaksanakan sidang vicon. “Dua ruangan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), satu ruangan untuk saksi ahli,” ungkapnya.

Sementara untuk pengadilan, menggunakan dua ruang sidang dengan dua majelis hakim yang digunakan secara bergantian. “Untuk Lapas Paledang juga menggunakan dua ruangan. Kalau penasehat hukum menyesuaikan dengan kondisi di kantornya,” jelas Cakra.

Cakra melanjutkan, untuk para saksi yang hadir mempergunakan salah sebuah ruang yang disiapkan di kejaksaan via aplikasi zoom. “Sejauh ini semua persidangan berjalan aman dan lancar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa persidangan via vicon di Kota Bogor merupakan satu-satunya di Indonesia. “Pemerintah pusat kan menginstruksikan agar menghindari keramaian massa. Nah, sidang vicon ini adalah salah satu terobosan kami,” tandasnya.

Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version