Ciawi|Jurnal Inspirasi
Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Ciawi, berinisial HS di lokasi parkir liar di bahu Jalan Raya Ciawi, persisnya didepan Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Aktivis Ciawi, Ujang Ka’mun menyayangkan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Ciawi di lokasi parkir liar tersebut. Ia pun mengecam keras agar anggota yang membekingi parkir liar untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai kode etik.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum anggota itu sangat tidak memberikan contoh baik terhadap masyarakat. Terlebih, lahan yang dijadikan lokasi parkir merupakan bahu jalan. “Saya sangat kecewa setelah mengetahui adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Ciawi di parkir liar tersebut. Dan harus diberikan sanksi tegas oleh pimpinan setempat,” ujar Ujang yang juga salah satu pendiri Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/3) sore.
Kepala Unit Pasar Ciawi, Dadang Mulyadi mengaku, pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap pengguna parkir liar di lokasi bahu jalan persisnya di depan Halte Pasar Ciawi. “Walaupun parkir liar itu bukan di area pasar, saya sudah mengusirnya,” akunya.
Ditanya soal keberadaan parkir liar berpengaruh apa tidak terhadap pendapatan parkir resmi, Dadang menyatakan tidak terlalu berpengaruh. “Karena yang parkir liar di bahu jalan, jumlahnya tidak banyak,” tukasnya.
Sementara, Kapolsek Ciawi, Kompol Sahroni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan anggotanya yang membekingi parkir liar, tidak bersedia memberikan keterangan. Bahkan, saat didatangi ke Mako Polsek Ciawi, tidak bersedia untuk ditemui.
Dede Suhendar