Kemang | Jurnal Inspirasi
Pol PP Kecamatan bersama Polsek, dan Koramil Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kemang, Sabtu malam (21/3). Selain itu, juga mengimbau agar pemilik THM untuk menutup tempat karokenya.
“Kurang lebih ada sepuluh THM yang dikunjungi Pol PP dan Polsek Kemang, dan perwakilan Koramil Kemang. Para pemilik THM dikumpulkan bersama para pengunjung dan pemandu lagu, disosialisasi soal bahaya Covid 19,” Kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Suhendi mengatakan, kegiatan itu juga sekaligus mengimbau agar pemilik tempat karaoke tidak boleh ada kegiatan hiburan malam maupun siang. “Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid 19. Jika itu dilanggar tentu akan ada tindakan tegas dari kami,” kata Suhendi.
Sekcam Kecamatan Kemang Ria Marlisa Aritonang, saat dikonfirmasi membenarkan pada malam Minggu Pol PP bersama Jajaran Kepolisian Sektor, dan anggota Koramil Kemang mendatangi THM untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 di lokasi THM. “Betul kegiatan itu di bawah Polsek mensosialisasikan agar di lingkungan THM bebas dari Corona,” kata dia.
Ria mengatakan, sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 itu dilakukan semua desa se-Â Kecamatan Kemang. “Pasar malam juga sudah ditiadakan dulu. Sementara untuk tempat hiburan agar ditutup tidak boleh ada kegiatan lagi,”pungkasnya.
Cepi Kurniawan