Home News PPMKP Terapkan Work From Home untuk Antisipasi Corona

PPMKP Terapkan Work From Home untuk Antisipasi Corona

Ciawi | Jurnal Bogor

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) mulai menerapkan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan secara bergantian  mulai Rabu, (18/3).

“Meskipun sebagian karyawan bekerja dari rumah, kami pastikan layanan publik tetap berjalan dan jadi prioritas, “ ujar Rita Setiawati, Kepala Bagian Umum.

Lebih jauh Rita menjelaskan kebijakan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, serta Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Momon Rusmono. tentang  Pelaksanaan Tugas  Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan dari Wabah Penyakit Virus Corona (COVID-19) yang kemudian ditindaklanjuti Surat Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Siti Munifah.

“Seperti kita ketahui kasus infeksi corona telah dinyatakan kemunculannya di Indonesia oleh Presiden dan Menkes telah menetapkan ini sebagai penyakit yang menimbulkan wabah, demikian juga WHO menyatakan virus ini sebagai Pandemik,” ujar Rita.

Ia menambahkan berdasarkan hal itu PPMKP mengeluarkan SE tentang pedoman langkah – langkah pencegahan dari wabah virus corona di lingkungan PPMKP. “SE sebagai   acuan    bagi   setiap   pegawai   dan   peserta   pelatihan dalam   pencegahan   atau   meminimalisir    penularan     wabah   Infeksi Corona   Virus di lingkungan PPMKP,“ ungkapnya.

Rita menjelaskan, pengelolaan sistem kerja WFH diperuntukkan bagi pejabat eselon dan pegawai non-eselon yang menggunakan transportasi umum. Pelaksanaan WFH dilakukan dengan penugasan dan pengawasan yang jelas dari atasan langsung.

“Mereka yang menggunakan transportasi umum rentan terhadap penyebaran virus sehingga dapat melaksanakan WFH. Tentu  dengan penugasan dan pengawasan yang jelas dari atasan langsung  dan dilaporkan ke atasan masing-masing kemudian ke Kasubbag Kepegawaian,” terangnya.

RG/PPMKP

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version