Cibinong | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama unsur terkait telah memastikan luasan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII yang akan dibangun hunian tetap (Huntap) korban bencana alam di wilayah barat Kabupaten Bogor (Bobar-red).
Kasubag Penataan Wilayah Bagian Adpem pada Satda Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran lahan untuk Huntap yang berada di dua kecamatan.
“Untuk menyinkronkan dari berbagai instansi, bahwa Pemkab Bogor telah bekerjasama dengan BPN dan PT PN selaku pemegang hak, telah melakukan pengukuran secara bersama-sama di lahan yang akan dibangun huntap yakni di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya,” ujar Eko kepada Jurnal Bogor, Senin (16/3).
Ia menerangkan, pengukuran tersebut dilakukan pada lokasi yang memang sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Badan Geologi.
“Dari berbagai titik lokasi yang direncanakan oleh Pemkab Bogor sesuai dengan rekomendasi dari Badan Geologi, ternyata beberapa titik untuk saat ini hanya terfokus di tiga titik yakni Desa Urug Kecamatan Sukajaya, Desa Sukaraksa dan Cigudeg Kecamatan Cigudeg,” terangnya.
Ia mengungkapkan, sekitar puluhan hektar lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada pada tiga titik tersebut dan rencananya akan dibangun huntap.
“Luasan sesuai dengan hasil pengukuran bersama-sama, untuk di Cigudeg yakni Desa Sukaraksa 37.987 dan Cigudeg 295.883 meter persegi. Sedangkan yang di Desa Urug Kecamatan Sukajaya itu yang rencana luasanya sekitar 10 hektar hasil ukurnya adalah 104.483 meter persegi. Jadi kalau ditotal pada tiga titik tersebut sekitar 43 hektar,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, penyerahan kepemilikan lahan yanh telah diukur tersebut akan dilakukan dari PT PN kepada pemerintah daerah.
“Tanahnya nanti dari PT PN itu akan diserahkan ke pemrintah daerah dengan status hak pengelolaan atau pakai Pemda, nanti itu tergantung dengan BPN. Untuk dengan para penghuni huntap itu tergantung pimpinan di Pemkab Bogor, konsepnya seperti apa,” paparnya.
Noverando H